Sidang Itsbat Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1443 H
Sidang Itsbat Rukyatul Hilal untuk penetapan awal Dzulhijjah 1443 H digelar Rabu 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB. Sidang digelar di Markas Auditorium Tanjung Kodok Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. pihak yang hadir diantaranya Wakil Bupati, Pejabat Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Para Perukyat, Forkopimda, Jajaran Ormas PBNU Kabupaten Lamongan serta peserta pelatihan hisab rukyat dari berbagai provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Pengadilan Agama Lamongan Drs. H. Abdurahman, S.H., M.H. turun langsung dalam proses persidangan sebagai Ketua Majelis serta Drs. H. Moh. Fadli, S.H., M.A. dan Drs. H. M. Bisyri, S.H., M.H. selaku Hakim Anggota dan Mazir S.Ag., M.Si selaku panitera pengganti pada sidang tersebut.
Berdasarkan hasil hisab saat matahari terbenam (Ghurub al-Syams) tinggi hilal +02°12’30.86” dengan umur hilal +00;07’13”. Hasil tersebut belum sesuai dengan standar yang ditetapkan Menteri-Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) yakni bulan hijriah dinilai sudah masuk bulan baru saat ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Hal tersebut menjadi dasar putusan sidang majelis hakim yang menyatakan hilal awal Dzulhijjah 1443 H tidak terlihat dalam rukyatul hilal yang diselenggarakan di Markas Auditorium Tanjung Kodok Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan pada 29 Dzulqaidah 1443 H sehingga ditetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. (AR)
Berita Terkait: