Ekspos Hasil Pengawasan dan Pembinaan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA SURABAYA
Lamongan – Pengadilan Agama Lamongan menerima kunjungan dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (HAWATISDA) Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beserta Tim dalam rangka pengawasan regular dan pembinaan, Selasa hingga Rabu tanggal 28 s.d. 29 Juni 2022. Pengawasan dan pembinaan ini dilaksanakan oleh Drs. H. Sugito Musman, S.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya selaku Ketua Tim, Eva Ervina, S.E., S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti serta Dimas Hirawan, S.H., M.H., selaku Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Muda Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Ekspos dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Drs. H. Abdurahman, S.H., M.H., dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil ekspos oleh Tim Pengawas.
Drs. H. Sugito Musman, S.H., menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait Tugas Ketua dan Wakil Ketua mengenai eksaminasi berkas putusan Hakim berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1967. Selain itu, Panitera Muda Hukum bertanggung jawab atas pemeriksaan kelengkapan berkas perkara sebelum masuk Box .
Untuk Bagian Kesekretariatan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai evaluasi kinerja PPNPN Triwulanan sesuai Surat Keputusan SEKMA No. 811/SEK/SK/VIII/2021 dan kelengkapan bukti pencairan anggaran agar lebih diperhatikan lagi. Selain itu, Dimas Hirawan selaku pengawas di Bidang Administrasi Umum juga menyampaikan tentang Laporan evaluasi kinerja posbakum agar dilakukan evaluasi minimal 3 bulan sekali sesuai dengan SE Dirjen Badilag No. 0508.1/DjA/HK.00/III/2014.
Untuk bagian Administrasi Perkara, terdapat beberapa poin penting yang harus diperbaiki, terutama pada monitoring administrasi perkara dan jalannya perkara dengan mengimplementasikan Aplikasi SIMONA. Selain itu, Eva Ervina juga menyampaikan tentang penambahan uraian tugas pada petugas Gugatan Mandiri perlu dilakukan perbaikan.
Diharapkan dengan adanya pembinaan dan pengawasan di PA Lamongan ini semakin membuat kualitas layanan dan hasil putusan semakin membaik sehingga berdampak pada kepuasan pelayanan Sobat Hebat di Lamongan yang meningkat. (AR)
Berita Terkait: