Perkuat Akses Keadilan Bagi Kaum Rentan CPNS Pa Lamongan Sosialisasikan Peraturan Layanan dan Akses Disabilitas di Setiap Lini
Lamongan – Layanan Ramah Kelompok Rentan adalah layanan khusus pengunjung Pengadilan untuk Lamjut Usia ( diatas 60 tahun), Wanita Hamil dengan usia kandungan diatas 8 bulan dan penyandang disabilitas. Hal ini sesuai dengan program yang telah digalakkan oleh Mahkamah Agung dalam rangka kesetaraan hak dan akses bagi penyandang disabilitas dapat diwujudkan. Untuk mewujudkan program tersebut, Pelatihan Dasar untuk CPNS tahun 2022 dikhususkan untuk pelayanan yang ramah penyandang disabilitas.
Dalam rangka mewujudkan kemudahan aksesibilitas bagi kaum rentan di Pengadilan Agama Lamongan, CPNS PA Lamongan Ina Aulia Rahayu, S.H., Hanandya Naufi Fatca Shafira, S.H. Ainur Rodiyah, S.A., dan Ananda Nur Fauziah, A.Md menginisiasi layanan prioritas bagi kelompok rentan mulai dari antrian Prioritas, Kemudahan akses informasi melalui Papan Informasi (Light Sign) dengan Bahasa Isyarat, survey kepuasan pelayanan melalui aplikase ES KETAN sampai dengan layanan penyampaian akta cerai melalui GO PRO.
Pada Tahap Habituasi pelaksanaan aktualisasi untuk mewujudkan rencana yang telah diajukan pada seminar Oktober lalu, 4 (empat) CPNS Pengadilan Agama Lamongan melaksanakan sosialisasi peraturan layanan dan akses Disetiap lini layanan di Pengadilan untuk kaum rentan. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, 17 November 2022 Pukul 13:00 WIB di Ruang Sidang Utama. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Petugas layanan baik dari PTSP, antrian sampai dengan bagian Front Office.
Berita Terkait: