logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 597

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lamongan

Lamongan – Jumat, 1 Juli 2022 Pengadilan Agama Lamongan diwakili oleh Dra. Hj. Munajat, M.H. selaku Hakim PA Lamongan dan Hj. Mu’arofah, S.H. selaku  Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana menghadiri Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karang Kembang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, dan anggota Forkompimda yang lainnya.

Balai Rehabilitasi Adhyaksa difungsikan sebagai sarana memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada masyarakat pecandu narkoba. Sasaran program rehabilitasi sosial Balai Rehabilitasi Adhyaksa yakni korban penyalahgunaan narkotika di Lamongan yang mendapatkan rujukan dari pihak kedua pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mendapat pendekatan keadilan restorative (Justice Restorative). Dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, keadilan restoratif dilaksanakan dengan menerapkan penghentian penuntutan tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi.

Diharapkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa nantinya dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara khususnya penyalahgunaan narkotika sehingga para penyintas tidak hanya diberikan efek jera melalui masa hukuman namun dapat dipulihkan keadaannya seperti sedia kala. (AR)

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com