Peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Lamongan
Lamongan – Jumat, 1 Juli 2022 Pengadilan Agama Lamongan diwakili oleh Dra. Hj. Munajat, M.H. selaku Hakim PA Lamongan dan Hj. Mu’arofah, S.H. selaku Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana menghadiri Launching Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karang Kembang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kabupaten Lamongan, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, dan anggota Forkompimda yang lainnya.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa difungsikan sebagai sarana memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada masyarakat pecandu narkoba. Sasaran program rehabilitasi sosial Balai Rehabilitasi Adhyaksa yakni korban penyalahgunaan narkotika di Lamongan yang mendapatkan rujukan dari pihak kedua pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mendapat pendekatan keadilan restorative (Justice Restorative). Dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, keadilan restoratif dilaksanakan dengan menerapkan penghentian penuntutan tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi.
Diharapkan Balai Rehabilitasi Adhyaksa nantinya dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara khususnya penyalahgunaan narkotika sehingga para penyintas tidak hanya diberikan efek jera melalui masa hukuman namun dapat dipulihkan keadaannya seperti sedia kala. (AR)
Berita Terkait: