PA Lamongan Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Level-1 Tahun 2023
Lamongan – Dua orang staff Pengadilan Agama Lamongan mengikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Level-1 Tahun 2023. Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Lamongan Ainur Rodiyah, S.A. dan Pengadministrasi Barang Milik Negara Indah Fadjar Dinanti Dalimunthe, A.Md., Bns. mengikuti Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur dan BPSDM Kementerian PUPR tersebut. Dimulai pada 29-30 Mei 2023 hingga 17 Juni 2023, pelatihan dilaksanakan secara blended learning (online melalui zoom meeting dan offline).
Pembukaan Pelatihan secara resmi dilaksanakan pada 29 hingga 30 Mei 2023 secara online. Pembukaan pada Senin, 29 Mei 2023 dihadiri langsung oleh Kepala Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung RI Edward TH Simarmata, S.H., LLM., MTL. Sedangkan Pembukaan pada Selasa, 30 Mei 2023 turut dihadiri langsung oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Seluruh peserta diklat yang berasal dari berbagai satker di Jawa Timur tampak siap dan cermat dalam menyimak materi pelatihan yang diberikan.
Dalam pemaparannya, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa pelaksanaan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diselaraskan dengan core value BerAKHLAK agar menghasilkan ASN yang berkompeten dibarengi dengan sikap yang unggul. Beliau juga menjelaskan beberapa poin penting yang harus dikuasai oleh para peserta yang mengikuti Pelatihan Barang/Jasa Pemerintahan ini. Diantaranya yakni Manajemen Rantai Pasok, Kompetensi Pengadaan, Perencanaan, Pemilihan Barang/Jasa Pemerintah, Pengelolaan Kontrak, Swakelola dan Peraturan Presiden. Diharapkan dengan adanya Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan dapat menghasilkan ASN yang unggul dan kompeten di bidangnya dan memiliki sikap sesuai dengan nilai BerAKHLAK.
Berita Terkait: