Permudah Kinerja Administrasi Perkara Melalui Sistem Elektronik
Lamongan - Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah diselenggarakan pada Rabu, 24 Mei 2023 bertempat di Aula PTA Surabaya. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lamongan Mazir, S.Ag. M.Si. dan Panitera Muda Permohonan Supardi, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Bimtek yang turut diikuti oleh seluruh Panitera Muda pada satuan kerja tingkat pertama di Jawa Timur. Bertindak selaku narasumber Bimtek yang diselenggarakan secara offline dan online tersebut yakni Tim dari Badilag serta Humas Mahkamah Agung RI.
Bimbingan Teknis membahas tentang Implementasi Administrasi Kinerja Banding Elektronik (Kinsatker e-register) dan Administrasi Kinerja Berbasis Elektronik (Kinsatker e-keuangan). Selain itu, pembahasan juga terkait pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Dr. Nurjanah Syaf, M.H. selaku Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag MA RI menjelaskan tentang Kebijakan Badan Peradilan Agama terkait Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemaparan tentang aplikasi e-court. Terdapat beberapa aspek pembaruan pada aplikasi e-court terutama pada e-summons (Pemanggilan Pihak secara online). Aspek pembaruan terdiri dari panggilan secara elektronik, panggilan surat tercatat dan panggilan umum. Panggilan secara elektronik ditujukan untuk para penggugat, tergugat yang dicantumkan domisili elektroniknya dalam gugatan, tergugat yang setuju bersidang secara elektronik serta para pihak yang proses perkaranya dilakukan secara elektronik.
Berita Terkait: