Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 oleh BUA MA RI
Lamongan – Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI pada Kamis, (11/05/23) telah menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pagu Indikatif untuk Tahun Anggaran 2024. Sosialisasi dilaksanakan atas tindak lanjut surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor B.292/M/PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 dan S-287/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2024. Sekretaris Pengadilan Agama Lamongan Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. dan Kasubag. PTIP Siti Sopiyah, S.Si. mengikuti sosialisasi yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut di Ruang Media Center.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI oleh seluruh peserta. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Lingkungan Badan Peradilan di Indonesia juga turut menghadiri sosialisasi secara daring di Ruang Media Center masing-masing. Bertindak selaku narasumber H. Sahwan, S.H., M.H. Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi BUA Mahkamah Agung, Bappenas dan Kementerian Keuangan.
H. Sahwan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa usulan anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk pemenuhan dana Pemilu Tahun 2024. Selain itu, Pemerintah juga masih berfokus pada prioritas pembangunan nasional Ibu Kota Nusantara (IKN). Berdasarkan Tema Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Tahun 2024 yakni “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” maka prioritas nasional selanjutnya yakni Penyelesaian Infrastruktur Pemerintah demi layanan kepada masyarakat yang lebih sempurna.
Berita Terkait: