Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pembangunan Melalui Aplikasi e-Monev Bappenas
Lamongan – Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Senin (17/04/23) menyelenggarakan Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2023. Penginputan laporan kinerja triwulan pada aplikasi e-Monev Bappenas tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.
Dimulai pukul 09.00 WIB, Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Siti Sopiyah, S.Si. mewakili Pengadilan Agama Lamongan mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting di Ruang Kerja. Sosialisasi dibuka oleh Bapak H. Sahwan, S.H., M.H selaku Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Beliau menghimbau kepada seluruh satuan kerja untuk segera melakukan penginputan kinerja triwulan pada aplikasi e-Monev Bappenas.
Bertindak sebagai narasumber kedua Ibu Shinta Paramita, beliau menjelaskan bahwa penginputan aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2023 tidak banyak mengalami perubahan dari aplikasi sebelumnya. Selain itu, beliau juga memaparkan berbagai manfaat aplikasi e-Monev Bappenas sebagai sarana pelaporan kinerja satker. Pertama yakni aplikasi e-Monev dapat digunakan sebagai sarana pelaporan data realisasi maupun progres pelaksanaan pembangunan. Kedua, sebagai pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan dan bahan evaluasi serta terakhir sebagai perwujudan akuntabilitas pembangunan.
Berita Terkait: