logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 396

Bimtek Implementasi SE Mahkamah Agung RI tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan PK di Lingkungan Peradilan Agama

Lamongan – Kamis, 30 Maret 2023 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama pada Kamis (30/03/2023). Pengadilan Agama Lamongan turut menghadiri kegiatan tersebut diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Lamongan Drs. Murdani, S.H., Wakil Ketua Husnawati, S.Ag., M.Sy., Hakim Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H. serta Panitera Mochamad Muttaqien, S.H., M.H. Acara yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia.

Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis kali ini mengusung tema “Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Hasil Rapat Pleno Kamar dalam Putusan yang diajukan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Lingkungan Peradilan Agama”. Bertindak selaku narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Dimulai pukul 08.30 WIB, seluruh peserta mengikuti bimtek di Ruang Media Center masing-masing satuan kerja.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. memberikan penekanan untuk memperhatikan secara sungguh-sungguh pihak yang bersengketa dalam gugat waris, begitu juga dalam perkara Penetapan Ahli Waris (PAW) harus diajukan oleh seluruh Ahli Waris. “Jika tidak bisa hadir maka dapat diwakilkan kepada Ahli Waris lainnya. Apabila atas penetapan PAW ada yang keberatan atas penetapan PAW dapat diajukan perkara dengan bentuk kontentius ke Pengadilan Agama yang memutus sedangkan keberatan dari pihak dapat diajukan upaya hukum kasasi.” Jelas beliau.

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com