Menjaga Ketertiban dan Keamanan Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Lamongan - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan pada Senin (15/05/23) menyelenggarakan kegiatan Forum Silaturahmi Kamtibmas dan Halal Bi Halal Forkopimda Kabupaten Lamongan. Ketua Pengadilan Agama Lamongan Drs. Murdani, S.H. menghadiri forum yang juga dihadiri oleh Ketua MUI, Ketua Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengurus IPSI dan Perguruan Silat Se-Kabupaten Lamongan. Berdasarkan Surat Ketua MUI Kabupaten Lamongan Nomor : 18/MUI/Kab/LMG/V/2023 maka forum diselenggarakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan.
Dimulai pukul 09.00 WIB, Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA beserta jajarannya juga menghadiri perhelatan yang bertempat di Gedung SKJ Polres Lamongan tersebut. Bertindak selaku narasumber Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si. Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang menghadiri forum Halal Bi Halal tersebut. Dalam pemaparannya, beliau juga menjelaskan bahwa situasi kamtibmas selama Ramadhan dan Idul Fitri 1444 lalu berjalan aman dan lancar sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, seluruh elemen masyarakat wajib andil dalam memelihara ketentraman di lingkungannya. Bukan hanya tugas TNI dan Polri, seluruh tokoh juga berperan penting untuk menjaga Kabupaten Lamongan menjadi wilayah yang bersih, aman dan nyaman. Hal tersebut dapat dimulai dari memberdayakan pemuda-pemudi maupun karang taruna sebagai organisasi yang aktif dalam mengembangkan potensi para generasi muda.
Berita Terkait: