logo

Profil PA Lamongan

-

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara

Hitung taksiran panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara di Pengadilan Agama Lamongan

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 409

Sebagai Bentuk Sinergi Bersama, Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Bojonegoro Gelar Diskusi Hukum

Lamongan - 19/05/2023, Terjadinya perbedaan persepsi hukum antar aparatur peradilan khususnya bagi para hakim dan karyawan merupakan hal yang kerap kali terjadi. Hal tersebut mendorong satuan kerja Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Bojonegoro untuk melaksanakan diskusi hukum pada Jumat, 19/05/2023. Diskusi yang digelar dengan tajuk "Implementasi PERMA No. 7 Tahun 2022 dan SK KMA RI No. 363 Tahun 2022" tersebut bertempat di aula Pengadilan Agama Lamongan sejak pukul 08.00-15.00 WIB.

Diskusi diawali dengan pembukaan, diiringi lagu Indonesia Raya beserta Hymne Mahkamah Agung RI dilanjut dengan pembacaan ayat suci al-Qur'an. Pembukaan kemudian disusul dengan sambutan, sambutan pertama dibawakan oleh Ketua Koordinator Wilayah Bojonegoro. Dalam sambutannya, Drs. H. Karmin, M.H. menyampaikan tujuan dari diadakannya diskusi hukum yakni untuk mewujudkan cita-cita bersama dengan mengimplementasikan PERMA No. 7 Tahun 2022 dan SK KMA RI No. 363 Tahun 2022. "Saya harap dari diskusi kita kali ini, mampu menyatukan perbedaan pendapat antar hakim, panitera, panmud, serta aparatur yang ada di bawahnya." Tutur beliau.

Kegiatan akbar yang digelar perdana ini menuai banyak apresiasi, terutama dari Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H., yang juga selaku pembuka acara diskusi hukum. Menurutnya, diskusi hukum ini patut diberikan apresiasi dan penghargaan atas semangatnya baik dari panitia maupun peserta dalam meningkatkan kualitas kinerja yang proporsional. Beliau juga terus mengedepankan pengembangan program Zona Integritas dengan menjunjung integritas, kinerja maksimal, inovasi dan pelayanan terhadap masyarakat.

"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh hakim" lanjut Ketua PTA Surabaya. "Pertama, bagaimana kita memberikan putusan yang seadil-adilnya. Kedua, kita pastikan apa ada kepastian hukum di dalamnya. Kemudian, apa ada hikmah yang terkandung di dalam putusan tersebut." Paparnya dengan senyum kharismatik. Seluruh peserta baik dari jajaran pimpinan empat pilar Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Bojonegoro, hakim, panitera muda (gugatan, hukum, permohonan), serta sejumlah staff selaku peserta diskusi menyimak paparan yang disampaikan Ketua PTA Surabaya dengan seksama.

Yang Mulia Sulhan, S.H., M.Hum. selaku narasumber diskusi hukum juga turut mengharapkan adanya persamaan persepsi hukum baik dari kalangan hakim, panmud, hingga staff kepaniteraan di bawahnya. "Semoga seluruhnya dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mempraktekkan topik diskusi kita kali ini," sambungnya. Diskusi kemudian dilanjut dengan tanya jawab beserta praktek lapangan yang dipimpin langsung oleh Panitera PA Tuban. Selanjutnya untuk mengakhiri diskusi tersebut, sesi ditutup dengan ucapan terimakasih dari Ketua PA Lamongan. Beliau selaku tuan rumah turut berbahagia atas suksesnya acara diskusi hukum dan berharap seluruh peserta dapat tercapai kesepahaman dalam menjalankan tugas-tugas peradilan. "Bahwa nanti, apa yang kita sepakati tidak ada lagi perbedaan untuk ke depannya," lanjut beliau. 

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com



PTSP ONLINE