logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 372

Bendahara Pengeluaran Ikuti Sosialisasi Penyampaian SPT di KPP Pratama Lamongan

Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Lamongan Irma Latifatul Laily, S.Kom mengikuti undangan sosialisasi pemadanan Data NIK menjadi NPWP, Pembuatan Bukti Potong 1721 A1 dam A2 serta penyampaian SPT Tahunan untuk pegawai oleh KPP Pratama Lamongan. Sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 KPP Pratama Lamongan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Januari 2023 Pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh seluruh bendahara instansi/lembaga di Kabupaten Lamongan.  

Sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sebagai narasumber utama dalam sosialisasi tersebut yakni Anang Purnadi Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Lamongan. Beliau menginformasikan bahwa seluruh ASN diharapkan melaporkan SPT Masa PPh 21 sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 31 Maret 2023. Beliau juga memandu para peserta sosialisasi dalam pembuatan SPT Tahunan wajib pajak Orang Pribadi. 

Per 1 Januari 2024 mendatang juga seluruh nomor NPWP akan dilakukan sinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik wajib pajak. Para wajib pajak juga bisa langsung validasi nomor NIK-nya melalui website DJP Online menggunakan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta mendukung nilai efisiensi. –AR  

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com