logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2369

Semua Masalah Bisa Diselesaikan Dengan Cara Damai

Lamongan – Senin, 09 Januari 2022 Perdamaian melalui mediasi merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara. Mediasi berdasarkan PERMA No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dibantu oleh Mediator. Mediator adalah Hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

Pengadilan Agama Lamongan meraih Peringkat 10 dalam Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan kategori pengadilan agama dengan beban perkara 2501-5000 pada Tahun 2022. Prestasi tersebut tidak lain hasil dari usaha dan kerja keras seluruh aparatur Pengadilan Agama Lamongan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Lamongan telah menyediakan sarana dan prasarana terbaik dalam rangka memfasilitasi para pihak agar terjadi kesepakatan perdamaian dalam proses mediasi. Kesepakatan Perdamaian merupakan kesepakatan hasil Mediasi dalam bentuk dokumen yang memuat ketentuan penyelesaian sengketa yang ditandatangani oleh Para Pihak dan Mediator.

Perkara perdata yang diselesaikan di pengadilan wajib diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi. Kewajiban mediasi memberikan manfaat bagi para pihak yakni penyelesaian sengketa menjadi lebih sederhana, cepat, dan biaya riangan sesuai kebutuhan dan kepentingan. Di sisi lain, butuh komitmen dari para pihak untuk hadir dalam majelis mediasi dan melaksanakannya dengan itikad baik. Dengan semakin banyak para pihak yang berhasil dalam proses mediasi, maka salah satu peran pengadilan dalam mendamaikan para pihak telah berhasil dilakukan. –AR

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com