logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 371

Pakta Integritas Sebagai Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan KKN di Lingkungan Mahkamah Agung RI

Lamongan – Kamis, 05 Januari 2023 Sesuai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 14 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, Aparatur Pengadilan Agama Lamongan yang terdiri dari Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubag, Panitera Pengganti dan para pegawai lainnya berkumpul di Ruang Aula untuk menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas digunakan sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Para pegawai kompak mengenakan seragam warna putih khusus untuk mengucapkan dan menandatangani komitmen bersama ini. 

Acara ini juga dilaksanakan dalam rangka mengikuti instruksi Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka reformasi birokrasi dan pemberantasan KKN pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Tepat pukul 08.00 WIB para pegawai berbaris dengan rapi di Ruang Aula untuk melaksanakan pengucapan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Hakim Drs. H. Moh. Fadli, M.A. dan Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H. M.H. “Saya menyatakan bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas” Berikut penggalan dari isi Pakta Integritas yang diucapkan bersama-sama dengan lantang. 

Berdasarkan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Setiap hakim dan aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi tanggung jawab wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan tidak melakukan tindakan KKN. Oleh karena itu, pernyataan dari Pakta Integritas tidak hanya sekadar untuk diucapkan, namun harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. –AR

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com