Pakta Integritas Sebagai Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan KKN di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Lamongan – Kamis, 05 Januari 2023 Sesuai Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 14 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas, Aparatur Pengadilan Agama Lamongan yang terdiri dari Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubag, Panitera Pengganti dan para pegawai lainnya berkumpul di Ruang Aula untuk menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas digunakan sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Para pegawai kompak mengenakan seragam warna putih khusus untuk mengucapkan dan menandatangani komitmen bersama ini.
Acara ini juga dilaksanakan dalam rangka mengikuti instruksi Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka reformasi birokrasi dan pemberantasan KKN pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Tepat pukul 08.00 WIB para pegawai berbaris dengan rapi di Ruang Aula untuk melaksanakan pengucapan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Hakim Drs. H. Moh. Fadli, M.A. dan Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H. M.H. “Saya menyatakan bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas” Berikut penggalan dari isi Pakta Integritas yang diucapkan bersama-sama dengan lantang.
Berdasarkan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Setiap hakim dan aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi tanggung jawab wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang undangan dan kesanggupan tidak melakukan tindakan KKN. Oleh karena itu, pernyataan dari Pakta Integritas tidak hanya sekadar untuk diucapkan, namun harus dihayati dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. –AR
Berita Terkait: