logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 5700

Langkah Nyata Dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Jawa Timur

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lamongan Mazir, S.Ag, M.Si. mengikuti kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Sistem Perlindungan Anak (SPA) dan Gender, Disabilitas dan Sosial Inklusi (GEDSI) Program USAID-ERAT.  Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Harris Satelit Surabaya pada Rabu-Kamis 18-19 Januari 2023 tersebut dihadiri oleh berbagai instansi di Jawa Timur diantaranya Kemenag, Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, MUI, RMI NU, Muslimat, Tokoh Agama Hindu Blitar, Tokoh Agama Kristen dan instansi lainnya. Acara yang diselenggarakan oeh LKPP Jawa Timur sebagai subkontraktor program USAID-ERAT Jawa Timur ini mengusung tema strategi pencegahan perkawinan anak di lingkup stakeholder Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Pemprov JATIM merupakan salah satu mitra program USAID-ERAT (Tatakelola PemERintahan yang Efektif, Efisien dan KuAT) yakni program bantuan teknis dari USAID (United States Agency for International Development). Fokus sasaran dari USAID-ERAT ini antara lain penurunan stunting, pencegahan perkawinan anak dan penanggulangan kemiskinan ekstrim. Bertindak sebagai narasumber Nanang Abdul Chanan memaparkan materi KHA dan Sistem Perlindungan Anak (SPA), Anwar Sholihin dari LPKP Jawa Timur dengan materi Sistem Perlindungan Anak serta Natalia Warat dari USAID-ERAT menyampaikan materi GEDSI Mainstreaming  dalam Strategi Pencegahan Perkawinan Anak.

Upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara jelas diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Perlindungan anak adalah segaka daya upaya bersama yang dilakukan secara sadar oleh perseorangan, keluarga, masyarakat, badan pemerintah dan swasta untuk pengamanan, pengadaan dan pemenuhan kesejahteraan dan rohaniah anak. Namun, pelaksanaan dan penegakan hukum dari peraturan tersebut masih menjadi kendala, baik dari terbatasnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat maupun dari pihak pengelola unit layanan pemenuhan hak anak. Oleh karena itu, solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut selaras dengan tujuan dari kegiatan pelatihan ini yakni meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta tentang isi dan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sistem Perlindungan Anak (SPA), meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengidentifikasi masalah perkawinan anak serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang kesetaraan dan keadilan gender, disabilitas dan inklusi sebagai dasar merancang strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Jawa Timur. -AR

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com