Koordinasi Optimal, Zona Intergitas Terlaksana
Selasa (29/10/24) Wakil Ketua Husnawati, S.Ag., M.Sy., selaku Koordinator Pembangunan Zona Intergitas PA Lamongan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Zona Integritas WBK Menuju WBBM. Bertempat di Ruang Wakil Ketua, rapat dimulai pukul 08.00 WIB diikuti oleh Koordinator dan Anggota masing-masing Area Pembangunan Zona Integritas PA Lamongan. Wakil Ketua PA Lamongan tersebut membuka rapat dengan ungkapan syukur dan bacaan basmalah. Beliau menyampaikan kepada peserta rapat untuk mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.
Beliau menyampaikan bahwa rapat yang diselenggarakan pagi ini sebagai Tindak Lanjut atas Rapat Dinas yang telah dilaksanakan 21 Oktober 2024 lalu. Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM di PA Lamongan perlu dilakukan Monitoring dan Evaluasi secara rutin agar optimal pelaksanaannya. Masing-masing Koordinator dan Anggota mulai dari Area I hingga Area VI harus melakukan update dokumen Zona Integritas di laman https://pmpzi.mahkamahagung.go.id/. Koordinator dan anggotanya harus secara aktif untuk membuka laman pmpzi tersebut dan melakukan penyesuaian dengan file tebaru.
Salah satu anggota Area III - Penataan Sistem Manajemen SDM Aisyah, S.Kom., M.H., mengingatkan koordinator dan anggota masing-masing area agar memperhatikan dokumen yang akan diunggah. Setelah dokumen diperiksa oleh Assessor Internal PA Lamongan, para koordinator dan anggota dapat mengunggahnya ke laman https://pmpzi.mahkamahagung.go.id/. Selain itu, Sekretaris Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP., juga menyampaikan bahwa dokumen SOP yang sudah tidak berlaku harus segera direview. Dokumen disimpan dalam satu folder yang telah disiapkan oleh petugas terkait agar mudah dalam pencariannya.
Pada bagian akhir rapat, Wakil Ketua Husnawati, S.Ag., M.Sy., setuju terhadap beberapa usulan yang disampaikan peserta rapat. Beliau menambahkan bahwa apabila terdapat perubahan SOP, harap segera dilaporkan. Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi diharapkan dapat berlangsung secara rutin guna memantau perkembangan yang ada. Beliau berharap bahwa setiap koordinator dan anggota masing-masing Area memiliki tanggungjawab yang sama dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas di PA Lamongan.
Berita Terkait: