logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 17

Dengan Setetes Darah, Menyelamatkan Banyak Nyawa

Donor darah memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Bagi diri sendiri, donor darah dapat meminimalisir risiko penyakit jantung, menurunkan tingkat kolesterol serta meningkatkan kandungan antioksidan dalam tubuh. Selain itu, tentunya donor darah bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan darah. Jum'at (25/10/24) Agen Perubahan Pengadilan Agama Lamongan menyelenggarakan Hari Donor Darah sebagai bagian dari agenda sosial dan kemanusiaan. 

pmi4-Copy

Bertempat di Ruang Aula, kegiatan tersebut bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lamongan. Seluruh aparatur PA Lamongan berbaris rapi di meja petugas untuk menunggu pemeriksaan awal. Dimulai pukul 08.00 WIB, kegiatan Donor Darah di PA Lamongan ini merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Agen Perubahan 2024 diantaranya Hakim Hj. Izzatun Tiyas Rohmatin, S.HI., S.H., M.H., Kasubbag Kepegawaian Aisyah, S.Kom., M.H., dan PPNPN Poni Irawan, S.H. Diharapkan program unggulan ini konsisten untuk dilaksanakan karena di samping merupakan kegiatan mulia, donor darah juga menyehatkan. 

pmi1

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti donor darah antara lain berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun. Tekanan darah juga harus berada di angka normal yaitu antara 100/70 hingga 120/80 mmHg. Kadar hemoglobin dalam darah tidak kurang dari 12,5g/dL dan tidak lebih dari 20g/dL. Namun, syarat terpenting yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan mendonorkan darahnya adalah sehat jasmani dan rohani.  

pmi3

Para peserta pendonor juga mengisi formulir persetujuan sebagai tanda sukarela dalam mendonorkan darahnya. Jarak waktu dari pelaksanaan donor darah terakhir yakni minimal 3 (tiga) bulan. Jarak waktu tersebut didasarkan pada usia sel darah merah yang berkisar 100–120 hari. Dengan jarak waktu tersebut, diharapkan tubuh sudah memproduksi sel darah merah baru untuk menggantikan darah yang didonorkan. Diharapkan melalui program donor darah ini dapat memberikan manfaat dan kesehatan baik bagi diri sendiri maupun orang lain karena setetes darah kita sungguh sangat berarti untuk menyelamatkan nyawa orang lain. 

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com