logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 149

Tingkatkan Pemahaman dan Kualitas Pelaporan Kinerja/Anggaran Melalui Re-Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas

Pengadilan Agama Lamongan Kamis (19/09/24) turut mengikuti Re-Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024  secara daring. Kasubbag PTIP Siti Sopiyah, S.Si., dari ruang kerjanya menyimak pemaparan re-sosialisasi yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut. Re-Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Bertindak selaku narasumber Bapak Hendri dan Ilham dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.

ss23

Seluruh Sekretaris dan Kasubbag PTIP di 4 (empat) lingkungan peradilan di Mahkamah Agung RI turut menyimak pemparan di Re-Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan poin-poin penyesuaian bisnis proses aplikasi e-Monev setelah interkoneksi dengan SAKTI. Bertempat di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, Bapak Hendri dan Ilham dari Bappenas didampingi Ketua PT Mataram Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum dan Grace Maria, S.IP., M.E. Kepala Sub Bagian Evaluasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi. Re-Sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. 

samping2

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan tentang kerangka fungsi dari aplikasi e-Monev Bappenas PP 39. Bapak Hendri menyampaikan bahwa fungsi dari aplikasi e-Monev diantaranya akuntabilitas, pelaporan, pengendalian, pengambilan Keputusan dan perencanaan ke depan. Dalam segi akuntabilitas, aplikasi e-Monev dapat mendorong akuntabilitas intervensi peemrintah secara lebih baik. Selain itu, data yang dilaporkan satuan kerja daapt digunakan untuk pengambilan Keputusan baik dalam kerangka mikro, meso dan makro. Aplikasi e-Monev juga digunakan sebagai sarana mendukung dan menyediakan data dukung untuk perencanaan ke depan (evidence based policy)

ss22

Selain itu, faktor pendorong utama interkoneksi e-Monev dengan aplikasi SAKTI salah satunya sebagai sinergi pengendalian pembangunan pemerintah. Interkoneksi tersebut juga meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan pembangunan, mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, penyusunan laporan keuangan kementerian lembaga dan pemerintah serta beban pelaporan dan kualitas data. Basis data realisasi anggaran di aplikasi SAKTI adalah Akrual dengan konteks data realisasi yang diinterkoneksikan adalah basis data SPM. Melalui re-sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh aparatur di empat lingkungan Mahkamah Agung RI atas pelaporan capaian kinerja/anggaran di aplikasi e-Monev Bappenas PP 39.

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com