Tingkatkan Pemahaman dan Kualitas Pelaporan Kinerja/Anggaran Melalui Re-Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas
Pengadilan Agama Lamongan Kamis (19/09/24) turut mengikuti Re-Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 secara daring. Kasubbag PTIP Siti Sopiyah, S.Si., dari ruang kerjanya menyimak pemaparan re-sosialisasi yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut. Re-Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Bertindak selaku narasumber Bapak Hendri dan Ilham dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.
Seluruh Sekretaris dan Kasubbag PTIP di 4 (empat) lingkungan peradilan di Mahkamah Agung RI turut menyimak pemparan di Re-Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan poin-poin penyesuaian bisnis proses aplikasi e-Monev setelah interkoneksi dengan SAKTI. Bertempat di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat, Bapak Hendri dan Ilham dari Bappenas didampingi Ketua PT Mataram Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum dan Grace Maria, S.IP., M.E. Kepala Sub Bagian Evaluasi pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi. Re-Sosialisasi dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.
Lebih lanjut, narasumber menjelaskan tentang kerangka fungsi dari aplikasi e-Monev Bappenas PP 39. Bapak Hendri menyampaikan bahwa fungsi dari aplikasi e-Monev diantaranya akuntabilitas, pelaporan, pengendalian, pengambilan Keputusan dan perencanaan ke depan. Dalam segi akuntabilitas, aplikasi e-Monev dapat mendorong akuntabilitas intervensi peemrintah secara lebih baik. Selain itu, data yang dilaporkan satuan kerja daapt digunakan untuk pengambilan Keputusan baik dalam kerangka mikro, meso dan makro. Aplikasi e-Monev juga digunakan sebagai sarana mendukung dan menyediakan data dukung untuk perencanaan ke depan (evidence based policy).
Selain itu, faktor pendorong utama interkoneksi e-Monev dengan aplikasi SAKTI salah satunya sebagai sinergi pengendalian pembangunan pemerintah. Interkoneksi tersebut juga meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan pembangunan, mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, penyusunan laporan keuangan kementerian lembaga dan pemerintah serta beban pelaporan dan kualitas data. Basis data realisasi anggaran di aplikasi SAKTI adalah Akrual dengan konteks data realisasi yang diinterkoneksikan adalah basis data SPM. Melalui re-sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh aparatur di empat lingkungan Mahkamah Agung RI atas pelaporan capaian kinerja/anggaran di aplikasi e-Monev Bappenas PP 39.
Berita Terkait: