Upaya Kembangkan Mutu Institusi Melalui Perjanjian Kerjasama (MoU)
Selasa (03/09/24) Pengadilan Agama Lamongan kedatangan tamu dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Bukan tanpa sebab, para aparatur dari UINMA Malang tersebut bermaksud untuk melaksanakan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Pengadilan Agama Lamongan. Dimulai pukul 09.00 WIB, Penandatanganan dilaksanakan langsung oleh Ketua PA Lamongan H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H., dan diwakili Kaprodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Erik Sabti Rahmawati, MA. M.Ag. Acara dibuka dengan pembacaan do’a oleh Panmud Hukum Ahmad Sholihin, S.Ag.
Perjanjian Kerjasama dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan dan mengembangkan mutu institusi baik Pengadilan Agama Lamongan maupun UINMA Malang. Ruang lingkup utama dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk penyelenggaraan Praktek Kerja Lapangan dan Magang Mahasiswa. Selain itu, MoU juga dimaksudkan untuk memberikan pembinaan hukum kepada masyarakat serta penguatan kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah. UINMA Malang juga menyampaikan niat baik untuk bermitra dalam kegiatan pendidikan, seminar dan forum ilmiah.
Ketua PA Lamongan H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H., menyambut baik rencana kerjasama yang ditawarkan oleh UINMA Malang. Beliau membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi UINMA Malang untuk berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Lamongan khususnya dalam pengembangan mutu pendidikan mahasiswanya. “Pengadilan Agama Lamongan membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi para mahasiswa untuk menambah wawasan maupun pengalaman kerja yang tidak didapat ketika di perkuliahan. Kami sangat senang karena Pengadilan Agama Lamongan bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam bidang pendidikan. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan membuahkan hasil yang berkah bagi kedua pihak.” Terang H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H.
Erik Sabti Rahmawati, MA. M.Ag. Kaprodi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UINMA Malang sangat mengapresiasi niat baik Pengadilan Agama Lamongan dalam menerima Perjanjian Kerjasama ini. “Kami harap melalui penandatanganan MoU ini terjalin networking yang kuat antar dua instansi dalam mengembangkan mutu pendidikan. Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Lamongan karena telah bersedia untuk menerima dan membimbing mahasiswa kami yang melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Lamongan bulan lalu. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dan memberikan keberkahan bagi kita semua.” Tutur beliau. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan Pengadilan Agama Lamongan dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Berita Terkait: