SMK 1 Lamongan Mengadakan Studi Banding Pembelajaran Anti Korupsi Di PA. Lamongan
Setelah PA. Lamongan mendapat penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh KEMENPAN RB dan ketua Pengadilan Agama Lamongan Dr. Hj. Harijah D., M.H. mendapat penghargaan sebagai pelopor Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada bulan Desember 2019, maka pada awal tahun 2020, tepatnya tanggal 17 Januari 2020, selain PA. lain di wilayah PTA. Surabaya studi Banding ke PA. Lamongan, juga 72 siswa/siswi SMK 1 Lamongan plus tiga guru pendamping mengadakan studi banding untuk pembelajaran Anti Korupsi Di PA. Lamongan.
Peserta studi banding diterima diruang sidang 3 PA. Lamongan yang didahului sambutan dari guru pendamping SMK1 Lamongan dalam sambutannya menyampaikan bahwa persepsi para siswi/a tentang pengadilan adalah mereka takut ke Pengadilan karena masih melekat stigma negatif bahwa berperkara itu berbelit-belit, yang punya uang lebih banyak itulah yang menang dan berbagai stigma negatif lainnya. Pada kesempatan selanjutnya, ketua Pengadilan Agama Lamongan menyampaikan inovasi dan perubahan pola pikir Pengadilan Agama Lamongan kini. Ketua Pengadilan Agama Lamongan menyakinkan kepada para peserta studi banding stigma negatif itu sudah hilang, kini PA. Lamongan berubah dengan layanan yang transparan, layanan yang berkualitas dan cepat serta biaya ringan. Selain itu, KPA. Lamongan juga memberikan pembelajaran anti korupsi dengan permainan Game-Game anti korupsi SPAK.
Semoga pembelajaran yang singkat ini dapat menjadi kesan tersendiri bagi siswa/i tersebuat untuk menjadi mereka generasiyag berkarakter kuat.
Berita Terkait: