Sidang Keliling PA. Lamongan Di Kecamatan Babat
Pengadilan Agama Lamongan menggelar Sidang Keliling Pertama di tahun 2020 di Kantor Camat Kecamatan Babat Kab. Lamongan pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020. Tim Sidang keliling tersebut terdiri dari 2 majelis hakim, yakni majelis 1 dengan Ketua Majelisnya Dr. Hj. Harijah D., M.H. dan majelis 2 yang diketuai oleh Dra. Hj. Faidhiyatul Indah serta beberapa staf lain yang membantu jalannya sidang keliling. Tim sidang keliling secara lengkap menurunkan tim IT., agar tetap one minut dan one publish berjalan serta juga menyertakan kasir, agar setiap perkara putus, uang sisa panjar dikembalikan pada sidang keliling tersebut dan tidak perlu lagi para pihak datang untuk mengambil sisa panjar di Kantor Pengadilan Agama Lamongan.
Pembukaan Acara Sidang Keliling di buka pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Camat Babat. Dalam sambutannya, Camat Babat sangat bersyukur Kecamatan Babat dipilih menjadi salah satu tempat sidang keliling dan berharap para pihak mengurungkan niatnya bercerai. Ketua PA. Lamongan dalam sambutannya mengucapkan terimah kasih banyak atas fasilitas yang disiapkan untuk sidang keliling dan menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah Kab. Lamongan yangjuga memfasilitasi PA. Lamongan dalam kegiatan pelayanan dengan Mobil Inova, salah satunya untuk kegiatan sidang keliling. Masyarakat sangat puas atas sidang keliling yang dilaksanakan tersebut, di samping dekat dengan tempat tinggal mereka juga, juga langsung menerima penetapan 20 menit setelah penetapan dibacakan. Upaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. Sikap sangat puas ditunjukkan masyarakat merupakan kebahagian bagi kami dari Pengadilan Agama Lamongan.
Berita Terkait: