PENGADILAN AGAMA LAMONGAN MENDAPATKAN PENGHARGAAN SEBAGAI UNIT KERJA WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI TAHUN 2019
Pada Hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi penghargaan kepada 506 unit kerja dari 63 instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas. Pemberian penghargaan akan dilakukan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi MenPAN RB, Tjahjo Kumolo kepada 16 pimpinan kementerian/lembaga/pemda yang berhasil membangun zona integritas secara massive sehingga memdapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Hotel Bidakara, Jakarta. Pengadilan Agama Lamongan merupakan salah satu satuan kerja dari unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang mendapat predikat WBK. Acara Apresiasi dan Penganugerahan menuju WBK tersebut bertepatan dengan Momen Hari Antikorupsi Sedunia.
WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi. Unit kerja pelayanan tersebut akan menjadi contoh reformasi dan perbaikan tata kelola kepada unit kerja pelayanan lainnya. Sasaran utamanya yaitu mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Ada enam tahapan dalam pembangunan Zona Integritas diantaranya. Pertama adalah Pencanangan ZI pada unit kerja. Langkah kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian langkah ketiga, penilaian oleh Tim Internal. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Langkah kelima, penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM. Sedangkan langkah terakhir adalah penyerahan penghargaan WBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut.
Secara Khusus Ketua Pengadilan Agama Lamongan Dr. Hj. Harijah D., M.H. mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor Perubahan Pembangunan Zona Integtritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2019. Pengadilan Agama Lamongan sebagai salah satu satuan kerja yang berhasil membangun ZI akan menjadi role model bagi satuan kerja lainnya untuk menuju WBK/WBBM dan harus mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah di tetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025.
Berita Terkait: