Pengadilan Agama Lamongan Mendapat Kunjungan Studi Lapangan dari SMKN 1 Lamongan
Pada hari Jum’at, 17 Januari 2020 Pengadilan Agama Lamongan kembali menerima kunjungan studi lapangan dari siswa-siswi dan guru pendamping SMKN 1 Lamongan setelah sebelumnya pada hari rabu 15 Januari 2020 menerima kunjungan studi banding Pengadilan Agama Kodya Malang. Studi Lapangan ini bertemakan pembelajaran pendidikan anti korupsi di Wilayah Bebas dari Korupsi pada Pengadilan Agama Lamongan. Rombongan berjumlah 80 orang tersebut datang pada pukul 07.30 WIB dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Lamongan Dr. Hj. Harijah D, M.H.. Pada studi lapangan ini dimaksudkan untuk mengetahui bahaya dan dampak dari korupsi serta pencegahan dan penanggulangan tindakan korupsi sebagai pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Ketua Pengadilan Agama Lamongan didepan peserta Studi Lapangan memaparkan bahwa jika dalam lingkungan Pengadilan Agama Lamongan terdapat tindakan korupsi maka tidak perlu takut untuk melaporkan hal tersebut.
Setelah acara berakhir, Sekretaris PA Lamongan M. Agus Syamsul Arief, S.H. mengajak para peserta studi lapangan untuk melihat secara langsung tahapan-tahapan dan proses berperkara bagi masyarakat pencari keadilabn di PA Lamongan serta Sarana dan Prasarana serta Layanan yang disuguhkan oleh Pengadilan Agama Lamongan.
Berita Terkait: