PELEPASAN MAHASISWA PKL DI PA. LAMONGAN
Pelepasan Mahasiswa praktek kuliah Lapangan dari UIN Sunan Ampel Surabaya digelar pada hari Kamis tanggal 18 Juli 201. Sebanyak 20 Mahasiswa, terdiri 12 putri dan 8 putra. Acara itu dihadiri oleh ketua ketua Pengadilan Agama Lamongan Dr. Hj. Harijah. D., M.H. , wakil ketua, dosen pembimbing dari UIN dan hakim pembimbing dari PA. Lamongan, sekretaris dan panitera PA. Lamongan. Ketua kelompok dari mahasiswa menyampaikan terimah kasihnya atas bimbingan yang didapatkan selama PKL di PA. Lamongan. Pada bagian lain dosen pembimbing dari UIN menyampaikan kelebihan PA. Lamongan dari PA-PA lain dimana para mahasiswa UIN juga melakukan Kuliah Praktek Lapangan.
Ketua PA. Lamongan Dr. Hj. Harijah., D. MH. Dalam sambutannya menyampaikan berterimah kasih banyak kepada pihak UIN Sunan Ampel Surabaya atas kepercayaannya menempatkan mahasiswanya untuk PKL. Karena setiap mahasiswa PKL di PA. Lamongan yang praktek kuliah lapangan di PA. Lamongan ditugasi agenda khusus, yakni pemanntau apakah masih ada pungli sekecil apapun, namun dari hasil laporan mereka, sama sekali tidak mendapatkan pungli PA. Lamongan bebas pungli.
Selanjutnya pada tanggal 19 Juli 2019, KPA. Lamongan kembali melepas mahasiswa PKL dari UIN Malang dan pada kesempatan dosen pembing dari UIN Malang menyampaikan salam dari dekan Fakultas Syariah malang dan berharap bisa bekerjsama lebih lanjut dalam meneliti penyebab perceraian karena banyak masyarakat Kabupaten Lamongan yang menjadi Tenaga Kerja Luar. Hal itu disambut baik oleh KPA. Lamongan untuk bekerjasama tidak hanya meneliti penyebab perceraian dengan alasan bekerja di luar negeri, tetapi tentang penyebab terjadi perkawinan anak yang didominasi alasan terjadi hubungan di luar nikah dan bekerjasama di bidang pemberantasan anti korupsi. Selamat kembali ke Almamaternya masing-masing . Belajar bersungguh-sungguh untuk memperoleh hasil yang maksimal.
Berita Terkait: