PENILAIAN ZI OLEH TIM BAWAS DI PA. LAMONGAN
Pada tanggal 15 sampai tanggal 16 mei 2019, Tim BAWAS MARI dijadwalkan melakukan penilian Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM. Tim yang ditugaskan oleh Bawas Mahkamah Agung adalah Hj. Azisah Bajuber, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Muhammad Irfan Husaini, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Partijem, Analisis Kepegawaian Mahkamah Agung RI dan Saifullah M. Nur Auditor pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Selain ditugaskan melakukan penilian Zona Intergritas, juga audit kenierja PA. Lamongan.
Di hari pertama, Tim mengaudit kinerja PA. Lamongan baik di bagian sekertariat maupun di kepeniteraan, termasuk bagian keuangan dan petugas PTSP. Pada petugas PTSP antara lain ditanyakan tentang tugas masing-masing, kompetensi pendidikannya, dan salah satu pertanyaan kepada petugas di bagian pengaduan adalah seandainya ada yang meminta nomor HP. Wakil ketua, apakah bisa diberikan kepada para pihak ? secara tegas petugas tersebut menjawab tidak boleh memberikan nomor HP wakil ketua termasuk semua pegawai pada Pengadilan Agama Lamongan. Informasi yang dapat di akses adalah nama-nama pimpinan, hakim dan seluruh pegawai dalam rangkah transparansi, sehingga apabila ada penyalagunaan wewenang, para pihak dapat melaporkan nama-nama hakim atau pegawai yang melanggar ketentuan. Selain itu, petugas pengaduan di uji untuk membuka SIWAS MARI, dan ternyata mampu membuka aplikasi tersebut. Pada bagian penaksir biaya perkara, secara detail juga menanyakan kepada petugas tersebut berapa panjar biaya perkara yang harus dibayarkan oleh pihak berperkara.
Pada hari kedua, Kamis 16 Mei, Tim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Pada sesion pertama, Ketua PA. Lamongan Dr. Hj. Harijah., D. MH. Mempresentasikan capaian-capaian dan inovasi yang dilakukan oleh PA. Lamongan. Tim Audit mengapresiasi sarana dan prasarana PA. Lamongan dan eksennya, PA. Lamongan sudah Zona Intergiritas hanya dokumen-dokumen zona integritas masih ada yang harus dibenahi. Meskipun demikian, nilai PA. Lamongan sudah lolos untuk tahap penilaian selanjutnya.
Berita Terkait: