Kunjungan Studi Banding ke Pengadilan Agama Surabaya
Pada hari Kamis, 31 Januari 2019 Pengadilan Agama Lamongan mengadakan studi banding Zona Integritas ke Pengadilan Agama Surabaya. Rombongan berjumlah 20 orang ini tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. Moh. Mujib M.H. Studi banding ini dimaksudkan untuk mengetahui tahapan-tahapan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), sebagaimana diketahui salah satu 7 (tujuh) unit kerja pengadilan yang menerima Penghargaan tersebut adalah Pengadilan Agama Surabaya.
Panitera Pengadilan Agama Surabaya Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H Dalam pemaparannya didepan peserta Studi Banding menyebutkan bahwa pentahapan pembangunan (ZI) Zona Integritas meliputi Deklarasi Pernyataan, penandatangan Pakta Integritas dan Publikasi, selain itu ZI diraih bukan hanya karena sarana dan Pra Sarana tetapi bagaimana memberi kepuasan atas produk dan layanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Setelah acara selesai, Abdus Syakur Widodo, S.H., M.H mengajak para tamu dan melihat secara langsung layanan dan aktivitas di PA Surabaya. (al_@dmin)
Berita Terkait: