Dua Srikandi Memimpin PA. Lamongan
Dua srikandi menjadi pimpinan Pengadilan Agama Lamongan kelas 1 A, setelah ketua Pengadilan Agama Lamongan, Dr. Hj. Harijah D., M.H. secara resmi melantik wakil ketua Pengadilan Agama Lamongan, Hj. Musri, S.H., M.H. pada tanggal 28 Juni 2019. Pelantikan wakil ketua Pengadilan Agama Lamongan dirangkaian dengan pelepasan wakil ketua lama Dr. H. Bisri Mustaqim, M.H., yang dipromosikan ke PA Banyawangi kelas 1A, 2 orang hakim, yaitu Dra. Hj. Masripah dan Dra. Hj. Masnukha, seorang panitera pengganti dan satu tenaga honorer yang alih profesi sebagai pengacara. Dalam acara pisah sambut, KPA. Lamongan menyampaikan selamat datang kepada pejabat wakil ketua yang baru, selamat di PA. yang kini bersiap-siap untuk menuju WBK setelah termasuk salah Pengadilan Agama yang diusulkan ke MENPAN RB untuk dilakukan penilaian menuju WBK. Kerja keras menanti saudara wakil ketua, karena tugas yang paling utama adalah membersihkan pegawai Pengadilan Agama Lamongan dari prilaku koruptif dan munumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Pengadilan Agama Lamongan dengan senantiasa mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas. Selama ini apresiasi masyarakat melalui media sosial dan survei-survei yang dilakukan sangat baik, bahkan mengakui pelayanan cepat dan lebih baik, tetapi hal itu tidak lalu membuat kita puas, tetapi haruslah selalu berinovasi untuk melayani. Salah satu hal yang mendukung tumbuhnya kepercayaan masyarakat ke Pengadilan Agama Lamongan karena jalinan hubungan yang baik dengan berbagai lembaga dan instansi dalam mendukung terlaksananya tupoksi, misalnya suksesnya eksekusi anak pada tahun 2018 karena hubungan baik dengan Polres Lamongan, PEMDA setempat dan P2TP2A. Lamaongan.
Pada kesempatan itu pula, Harijah menyampaikan terimah kasih atas kerjasama selama ini kepada wakil ketua lama dan hakim serta PP yang pindah semoga ditempat kerja yang baru lebih berprestasi dan kepada tenaga honorer yang alih profesi, harijah juga berpesan untuk menjadi seorang pengacara yang tetap berkomitmen membela kebenaran dan keadilan.
Berita Terkait: