logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2023

PA Lamongan Wujudkan Komitmen Bersama Dalam Turunkan Angka Perkawinan Dini

Lamongan - Demi mencapai tujuan penurunan angka perkawinan dini, tentunya Pengadilan Agama Lamongan terus berupaya menyuguhkan berbagai terobosan baru. Salah satunya dengan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan dini. Giat tersebut dilaksanakan pada Sabtu s.d. Minggu (16 s.d.17 September 2023) di Tanjung Kodok Beach & Resort dengan dihadiri oleh sejumlah peserta dari Pengadilan Agama Lamongan dan Kementerian Agama Lamongan. Selain itu, hadir pula Ketua PTA Surabaya YM Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. didampingi Sekretaris serta sejumlah jajaran pimpinan di bawahnya.

Sebelum kegiatan dimulai, YM Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. menyampaikan sambutan sekaligus meresmikan acara yang dimulai sejak Sabtu (16/09/23) pukul 19.30 WIB tersebut. Beliau berharap sinergi yang telah diupayakan antara Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama di Kabupaten Lamongan ini mampu menjadi wadah silaturahmi serta menjadi langkah tindak lanjut bersama dalam mengatasi kenaikan jumlah perkawinan dini. Beliau bangga dengan apa yang telah dicapai Pengadilan Agama Lamongan karena momen ini termasuk program pertama kali yang pernah dilaksanakan dari 37 Pengadilan Agama di Jawa Timur.

Kegiatan diisi dengan rangkaian kegiatan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Lamongan dengan Kementerian Agama Lamongan. Kementerian Agama Lamongan melibatkan seluruh Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) agar ikut serta bersinergi bersama dengan Pengadilan Agama Lamongan untuk mengikuti sosialisasi. Kepala Kementerian Agama Lamongan Drs. HM Syamsuri, M.Pd menyampaikan rasa terima kasih terhadap sejumlah Kepala KUA yang bersedia hadir. Beliau berharap dengan adanya penetapan MoU ini jumlah perkawinan dini akan berkurang dan mampu menjadi tindak lanjut terhadap setiap KUA di masing-masing kecamatan untuk memantau dan mensosialisasikan tentang bahaya perkawinan dini dalam masyarakat.

Sosialisasi perkawinan dini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Lamongan, Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H., selaku moderator. Materi sosialisasi disampaikan oleh masing-masing narasumber diantaranya YM Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. (Ketua PTA Surabaya) serta Drs. H.M., Syamsuri, M.Pd. (Kepala Kantor Kementerian Agama Lamongan). Tak lupa, Tim IT dari Pengadilan Agama Lamongan turut berkontribusi untuk mensosialisasikan dua aplikasi unggulan bernama "SATRIA" (Sistem Informasi Transparansi Perkara) dan "ASIK" (Aplikasi Informasi Perkawinan). Kedua aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah Kementerian Agama Lamongan khususnya KUA di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan untuk memantau dan mengakses data perkara yang mereka perlukan.

Ketua PTA Surabaya menghimbau agar seluruh segmen terlibat demi kesuksesan bersama dalam menurunkan angka perkawinan dini. "Kita harus memulai dari hulu sampai hilir, melibatkan berbagai stakeholder, dan orang tua harus mengetahui bahwa anak harus diberikan edukasi yang sesuai dengan usianya terutama dalam hal perkawinan," ungkap beliau. Selanjutnya, Ketua PA Lamongan Drs. Murdani, S.H. menambahkan bahwa koordinasi seperti ini diharapkan saling mengambil peran masing-masing agar tujuan menurunkan angka perkawinan dini dapat terwujud dengan maksimal. Beliau berharap dengan adanya langkah sinergi bersama dengan Kementerian Agama Lamongan ini mampu meminimalisir angka perkara Dispensasi Kawin di Kabupaten Lamongan.  

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com