PA Lamongan Wujudkan Komitmen Bersama Dalam Turunkan Angka Perkawinan Dini
Lamongan - Demi mencapai tujuan penurunan angka perkawinan dini, tentunya Pengadilan Agama Lamongan terus berupaya menyuguhkan berbagai terobosan baru. Salah satunya dengan menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan perkawinan dini. Giat tersebut dilaksanakan pada Sabtu s.d. Minggu (16 s.d.17 September 2023) di Tanjung Kodok Beach & Resort dengan dihadiri oleh sejumlah peserta dari Pengadilan Agama Lamongan dan Kementerian Agama Lamongan. Selain itu, hadir pula Ketua PTA Surabaya YM Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. didampingi Sekretaris serta sejumlah jajaran pimpinan di bawahnya.
Sebelum kegiatan dimulai, YM Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. menyampaikan sambutan sekaligus meresmikan acara yang dimulai sejak Sabtu (16/09/23) pukul 19.30 WIB tersebut. Beliau berharap sinergi yang telah diupayakan antara Pengadilan Agama dengan Kementerian Agama di Kabupaten Lamongan ini mampu menjadi wadah silaturahmi serta menjadi langkah tindak lanjut bersama dalam mengatasi kenaikan jumlah perkawinan dini. Beliau bangga dengan apa yang telah dicapai Pengadilan Agama Lamongan karena momen ini termasuk program pertama kali yang pernah dilaksanakan dari 37 Pengadilan Agama di Jawa Timur.
Kegiatan diisi dengan rangkaian kegiatan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Lamongan dengan Kementerian Agama Lamongan. Kementerian Agama Lamongan melibatkan seluruh Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) agar ikut serta bersinergi bersama dengan Pengadilan Agama Lamongan untuk mengikuti sosialisasi. Kepala Kementerian Agama Lamongan Drs. HM Syamsuri, M.Pd menyampaikan rasa terima kasih terhadap sejumlah Kepala KUA yang bersedia hadir. Beliau berharap dengan adanya penetapan MoU ini jumlah perkawinan dini akan berkurang dan mampu menjadi tindak lanjut terhadap setiap KUA di masing-masing kecamatan untuk memantau dan mensosialisasikan tentang bahaya perkawinan dini dalam masyarakat.
Sosialisasi perkawinan dini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Lamongan, Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H., selaku moderator. Materi sosialisasi disampaikan oleh masing-masing narasumber diantaranya YM Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. (Ketua PTA Surabaya) serta Drs. H.M., Syamsuri, M.Pd. (Kepala Kantor Kementerian Agama Lamongan). Tak lupa, Tim IT dari Pengadilan Agama Lamongan turut berkontribusi untuk mensosialisasikan dua aplikasi unggulan bernama "SATRIA" (Sistem Informasi Transparansi Perkara) dan "ASIK" (Aplikasi Informasi Perkawinan). Kedua aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah Kementerian Agama Lamongan khususnya KUA di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan untuk memantau dan mengakses data perkara yang mereka perlukan.
Ketua PTA Surabaya menghimbau agar seluruh segmen terlibat demi kesuksesan bersama dalam menurunkan angka perkawinan dini. "Kita harus memulai dari hulu sampai hilir, melibatkan berbagai stakeholder, dan orang tua harus mengetahui bahwa anak harus diberikan edukasi yang sesuai dengan usianya terutama dalam hal perkawinan," ungkap beliau. Selanjutnya, Ketua PA Lamongan Drs. Murdani, S.H. menambahkan bahwa koordinasi seperti ini diharapkan saling mengambil peran masing-masing agar tujuan menurunkan angka perkawinan dini dapat terwujud dengan maksimal. Beliau berharap dengan adanya langkah sinergi bersama dengan Kementerian Agama Lamongan ini mampu meminimalisir angka perkara Dispensasi Kawin di Kabupaten Lamongan.
Berita Terkait: