logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 664

Mudahkan Itsbat Nikah, Para Pihak Senang dengan Layanan Sidang Terpadu PA Lamongan

Lamongan – Pengadilan Agama Lamongan pada Jum’at, 23 Juni 2023 telah menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan  Jl. Lamongrejo No. 120. Pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dan Kantor Urusan Agama tersebut berlangsung dengan tertib. Para pihak dan saksi berbondong-bondong datang dari tempat kediaman menuju MPP dengan harapan pengesahan perkawinan yang diajukan berjalan dengan lancar.

Sidang berlangsung dengan khidmat dipimpin oleh tiga Majelis Hakim. Dari tiga majelis tersebut, terdapat sebanyak delapan belas perkara permohonan itsbat nikah yang diajukan para pihak. Majelis hakim pertama dipimpin oleh Husnawati, S.Ag., M.Sy., dengan Hakim Anggota Dra. Hj. Raudatul Jannah, M.H. serta Drs. H. Ach. Shofwan MS, S.H., M.A. melaksanakan sidang sebanyak lima perkara permohonan. Untuk Majelis Hakim yang dipimpin oleh Drs. M. Sakdulloh, dilaksanakan sidang sebanyak enam perkara dibantu oleh Hakim Anggota Dra. Risana Yulinda, S.H., M.H. serta Hj. Zuhrotul Hidayah, S.H., M.H. Pelaksanaan tujuh sidang itsbat nikah selanjutnya dipimpin oleh Hakim Ketua Drs. H. Ramly Kamil, M.H. dengan Hakim Anggota Dra. Hj. Munajat, M.H. serta H. Roihan, S.H.

Panitera Pengadilan Agama Lamongan Mochamad Muttaqien, S.H., M.H. dan Sekretaris Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP. terjun langsung ke Mall Pelayanan Publik untuk melihat langsung pelaksanaan sidang itsbat nikah. Dengan adanya sidang itsbat nikah terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan akses para pihak terhadap pelayanan di bidang hukum. Manfaat sidang terpadu ini utamanya dapat meringankan biaya bagi pihak yang kurang mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.  

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com