PA Lamongan Ikuti Sosialisasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar oleh Dirjen Badilag Secara Daring
Lamongan – Rabu, 14 Juni 2023 pukul 13.30 WIB Ketua Pengadilan Agama Lamongan Drs. Murdani, S.H., Wakil Ketua Husnawati, S.Ag., M.Sy, Hakim dan Tenaga Teknis mengikuti Sosialisasi Informasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan di Qatar oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama melalui Zoom Meeting di Media Center Pengadilan Agama Lamongan. Turut Hadir pada kegiatan ini Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, dan Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Sosialisasi dilaksanakan sebagai sarana untuk sharing ilmu terkait pelatihan yang diikuti oleh beberapa Hakim di Qatar.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., yang mengawali pembukaannya dengan menguraikan betapa pentingnya sosialisasi dan sharing ilmu hasil Diklat yang telah dilaksanakan di negara-negara sahabat. Beliau juga menyampaikan rencana-rencana Pendidikan dan Pelatihan ke negara sahabat dan yang paling dekat adalah ke Arab Saudi.
“ Pelatihan dan Pendidikan penting dilaksanakan sebagai Upaya peningkatan kualitas SDM dan pengetahuan Tenaga Teknis dilingkungan Badan Peradilan Agama”, tutur Bambang Mulyono dalam sambutannya.
Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M. Ag., serta delegasi Hakim peserta Pendidikan dan Pelatihan Hakim di Qatar tahun 2023.
Pemaparan Sosialisasi terbagi dalam 6 sesi yang disampaikan oleh para peserta Diklat Qatar sebagai berikut :
- Sesi pertama, membahas tentang hukum keluarga di Qatar salah satunya di Qatar tidak ada perkara izin poligami karena poligami dilakukan tanpa izin dari Pengadilan dan Pengadilan hanya memberikan istbat atas poligami. Bagian II membahas tentang Pengadilan Investasi dan Niaga di Qatar yang mana baru didirikan pada tahun 2021 dan sebelum dibentuk pengadilan ini, sengketa niaga diperiksa oleh Pengadilan Tingkat I bidang perdata.
- Sesi Kedua, terdiri dari dua bagian yaitu bagian I membahas tentang Unwan Wathani atau National Adress System yang mencakup alamat tempat tinggal, nomor telepon rumah dan ponsel, surat elektronik, alamat tempat kerja, alamat tetap di luar negeri, dan data-data lainnya. Sistem ini bertujuan untuk memutus pertemuan pegawai pengadilan dengan para pihak dan mempercepat proses persidangan. Bagian II membahas tentang Peradilan Elektronik di Qatar yaitu melalui aplikasi Al Mahakem yang memiliki berbagai fitur seperti pendaftara gugatan, panggilan dan pemberitahuan, jadwal persidangan serta berbagai platform seperti platform pengacara, platform hakim, dan lain-lain
- Sesi Ketiga, membahas tentang National Library of Qatar yang bertujuan untuk memberi kesempatan bagi siapa saja yang sedang menuntut ilmu di Qatar, meningkatkan kualitas riset Qatar, membangkitkan budaya membaca, dan membentuk karakter muslim dengan ruh islam kaffah.
- Sesi Keempat, membahas tentang perkembangan hukum formil perkara perdata di negara Qatar yaitu untuk pemanggilan atau pemberitahuan dikirim ke nomor ponsel dengan SMS yang tercantum dalam National Adress.
- Sesi Kelima, membahas tentang Badan Pengampuan dan Pengelolaan Harta yang bertujuan untuk menjaga dan mengelola harta orang-orang yang berada dalam pengampuan atau perwalian.
- Sesi Keenam, sebagai sesi penutup membahas tentang ekonomi syariah di Qatar yang mana bank syariah dan bank konvensional berjalan masing-masing, tidak ada double window sebagaimana yang berlaku di beberapa negara.
Diakhir kegiatan, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dirjen Badilag berpesan agar setiap pendidikan dan pelatihan baik di luar maupun di dalam negeri agar disosialisasikan kepada aparatur peradilan agar ilmu dan informasi yang didapat dapat bermanfaat.
Berita Terkait: