PA Lamongan Ikuti Sosialisasi Seleksi Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun 2021
Lamongan – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Lamongan, Jum’at 16 Juni 2023 Kasubbag Kepegawaian Organisasi dan Tatalaksana, dan tiga Analis Perkara Peradilan (APP) Tahun 2021 mengikuti Sosialisasi Seleksi Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun 2021 secara daring . Kegiatan ini diikuti oleh Pengelola Kepegawaian dan Pejabat Pelaksana Analios Perkara Peradilan formasi tahun 2021 seluruh Indonesia. Sosialisasi ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim.
Kegiatan dimulai dengan dilakukan polling untuk mengetahui jumlah peminat Calon Hakim di Pengadilan Negeri, Agama dan TUN. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Supatmi, S.H., M.H. selaku Plt. Kabiro Kepegawaian Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya beliau menghimbau agar seluruh calon Hakim untuk mempersiapkan dengan sungguh-sungguh seleksi Cakim ini dengan selalu memeriksa kelengkapan data pada SIKEP, terutam update pada Pendidikan S1 apakah Sarjana Hukum Islam (SHI) atau Sarjana Hukum (SH) sebagai dasar pemetaan kebutuhan Hakim di masing-masing Direktorat untuk dijaikan dasar dalam pengambilan keputusan pimpinan tentang jumlah formasi yang dibutuhkan.
“ Bagi siapa saja yang memilih Calon Hakim di Peradilan Agama dijamin kelulusannya, prasyarat membaca kitab sifatnya tidak menggugurkan dalam proses seleksi Calom Hakim”, Ujar Supatmi dalam Sambutannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi yang disampaikan oleh Bapak Jumadi, Kepala Bagian Umum Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan bahwa materi ujian substansi hukum akan dijelaskan pada Pedoman Teknis. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Sarjana Ilmu Hukum ataupun Sarjan Hukum tidak menjadi masalah, karena hal tersebut akan dikoordinasikan dengan BKN. “ Pelaksanaan seleksi diperkirakan dilaksanakan pada tahun ini akan tetapi tetap menunggu keputusan dari Pimpinan”, tutur Jumadi diakhir pemaparannya.
Berita Terkait: