Menyamakan Persepsi dengan Diadakannya Pre Construction Meeting
Lamongan – Rabu, 15 Juni 2022 Pengadilan Agama Lamongan melaksanakan rapat pra konstruksi atau yang lebih dikenal dengan sebutan PCM (Pre Construction Meeting). Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lamongan, rapat ini dihadiri sebanyak 14 (empat belas) orang dari pemenang tender yaitu dari Konsultan Perencana CV. Kinara Konsultan, Pelaksana Pekerjaan oleh CV. Cendrawasih Karya Putra dan Konsultan Pengawas CV. Gapura Agung. Tujuan dari rapat PCM ini adalah untuk membahas, menyamakan persepsi kemudian menyepakati beberapa hal agar tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Rapat PCM dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lamongan, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., dilanjutkan dengan sambutan singkat oleh Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Drs. H. Abdurahman, M.H. Selanjutnya Pelaksana Pekerjaan dalam hal ini CV Cendrawasih yang diwakili oleh Mugeni menyampaikan mekanisme pekerjaan , penggunaan bahan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Dari hasil penyampaian mekanisme pekerjaan oleh Mugeni ditanggapi langsung oleh Ali Hidayat dari CV Kinara Konsultan dan Djaliadi dari CV. Gapura Agung selaku Konsultan Pengawas pada Pelaksanaan Renovasi Gedung pengadilan Agama Lamongan Tahun Anggaran 2022.
Rapat PCM diakhiri dengan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Lamongan dengan Direktur CV. Cendrawasih Karya Putra dan CV. Gapura Agung. Dengan Rapat PCM ini diharapkan pelaksanaan pekerjaan renovasi Gedung Kantor Pengadilan Agama Lamongan tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati. (IM)
Berita Terkait: