logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 318

Perwujudan Kewibawaan Peradilan

          Selalu siap membangun kembali zona integritas menuju WBBM, menjadi hal yang tak henti-hentinya disampaikan oleh Drs. H. Abdurahman, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Lamongan. Begitu pula amanat yang telah disampaikannya pada Apel Senin pagi tanggal 13 Juni 2022 di mana beliau menghimbau agar seluruh aparatur di Pengadilan Agama Lamongan bersiap diri dalam menjaga dan memahami 6 area pengungkit dalam Zona Integritas di antaranya; manajemen perubahan, pengelolaan tatalaksana, peningkatan pemberdayaan SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan terhadap pelayanan publik. Bapak Ketua kemudian melanjutkan, bahwa pengucapan 10 budaya malu sesuai surat edaran yang berlaku diharapkan agar dapat diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. "Malu adalah bagian dari bukti keimanan kita," imbuhnya. Lalu, supaya makna dari lafal 10 budaya malu tersebut dapat diresapi dengan baik maka dihimbau agar petugas apel menuntunnya dengan perlahan dan dapat diikuti oleh peserta apel.

          Dalam perjalanan mewujudkan Peradilan Agama yang bebas bersih melayani, Pengadilan Agama Lamongan akhirnya mulai merenovasi sebagian sarana dan prasarana. Kendati demikian, dengan ruangan terbatas serta jumlah penghuni ruangan yang padat beliau mohon agar kondisi dapat tetap kondusif dengan turut menjaga kerapihan serta keindahan ruangan. Tak hanya itu, dalam amanatnya beliau juga menyampaikan bahwa direncanakan akan ada agenda rutin seperti rapat terbatas, coffee morning serta breafing petugas PTSP dan satpam. (IM)

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com