logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 911

Tingkatkan Hubungan Bilateral Antar Peradilan Tinggi Dua Negara Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial MA RI Dengan MA Republik Singapura

Selasa (07/11/23) Mahkamah Agung RI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial dengan Mahkamah Agung Republik Singapura. Bertempat di Media Center, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lamongan Husnawati, S.Ag., M.Sy., Hakim serta aparatur lainnya mengikuti pelaksanaan MoU secara daring tersebut. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut kerjasama Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Republik Singapura yang mulai diinisiasi pada Maret 2023 lalu. Seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung turut mengikuti berlangsungnya Penandatangan Nota Kesepahaman secara daring melalui zoom meeting.

Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan Ketua Mahkamah Agung Republik Singapura Honorable Sundaresh Menon memasuki lokasi acara di Ruang Kusuma Atmadja Gedung Mahkamah Agung RI. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, Duta Besar Republik Singapura dan Perwakilan Kedutaan Besar Singapura, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI, Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, Panitera dan Plt. Sekretaris, Para Pejabat Eselon I dan seluruh hadirin berkumpul di Ruang Acara untuk mengikuti jalannya MoU. Mengawali kegiatan, seluruh hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Kebangsaan Republik Singapura bersama-sama. Acara inti yakni penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial antara Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Republik Singapura secara resmi dilaksanakan melalui penandatanganan oleh masing-masing Pimpinan Mahkamah Agung kedua negara tersebut.

“Saya sangat bahagia karena pada akhirnya tiba juga saatnya, kedua peradilan tinggi kedua negara bersepakat untuk menjalin kolaborasi dan Kerjasama yang lebih erat dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU). Kerjasama yudisial yang kita tandatangani pada pagi hari ini sangat menyenangkan. Saya yakin MoU Kerjasama yudisial ini merupakan manifestasi kebutuhan bersama kedua negara yang dibangun atas dasar prinsip saling menghormati dalam kesetaraan dan kedaulatan hukum masing-masing yurisdiksi pengadilan.” Tegas Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya kepada para peserta kegiatan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial dengan Mahkamah Agung Republik Singapura.

Acara dilanjutkan dengan sesi ceramah oleh Honorable Justice Sundaresh Menon. Ketua Mahkamah Agung Republik Singapura tersebut menyampaikan materi dengan topik “International Mediation” kepada seluruh hadirin. “Today we marks a milestone in a bilateral cooperation between our two judiciaries. The memorandum of understanding between The Chief Justice Mr. Syarifuddin and I have just sign is a landmark instrument. Which leads a firm foundation for a courts to deepen, and to  strengthen our ties.” Tegas Chief Justice Honorable Sundaresh Menon dalam penyampaiannya kepada para hadirin. Diharapkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat meningkatkan kemakmuran, hubungan baik dan kerja sama antar kedua peradilan tinggi pada dua negara tersebut.

 

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com