Persiapan Menuju Akhir Tahun Anggaran yang Lebih Optimal Melalui Sosialisasi oleh KPPN Bojonegoro
Sekretaris Pengadilan Agama Lamongan Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP., Selasa (31/10/23) mengikuti Press Conference Laporan ALCo Regional Tingkat KPPN Bojonegoro. Bertempat di Aula Rajekwesi, Kegiatan tersebut dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Selain itu, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut juga membahas tentang Monitoring dan Asistensi Digitalisasi Pembayaran Belanja Negara. Selain PA Lamongan, seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Bojonegoro juga turut menghadiri kegiatan yang berlangsung secara luring tersebut.
Bertindak selaku narasumber Dwi Ratnasari Fungsional PTPN KPPN Bojonegoro. Beliau memberikan pemaparan tentang PMK Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran. Dalam Pasal 7 BAB IV Bagian Kesatu, dijelaskan bahwa Pembayaran kepada Penyedia atas penyelesaian pekerjaan hanya dilakukan setelah pekerjaan terselesaikan 100% (seratus persen), masa kontraknya berakhir atau batas waktu pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan berakhir. Selain itu, pada Pasal 8 Bagian Kedua dijelaskan bahwa apabila pekerjaan terselesaikan 100% (seratus persen) sampai dengan akhir tahun anggaran, maka PPK dan Penyedia membuat BAST untuk pekerjaan yang telah terselesaikan 100% (seratus persen) sampai dengan tanggal 31 Desember tahun anggaran berkenaan.
Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan PER-10/PB/2023 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir TA 2023. Pada Bagian Ketiga mengenai Penyusunan Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga, Pasal 52 dijelaskan bahwa untuk menyusun laporan keuangan, satker segera memproses dokumen sumber sesuai periode transaksinya menggunakan SAKTI secara periodik. Laporan Keuangan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan ketentuan Laporan keuangan tingkat UAKPA disampaikan kepada KPPN. Sedangkan Laporan keuangan tingkat UAPPA-W disampaikan kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan serta Laporan keuangan tingkat UAPA disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Tak lupa, Kepala KPPN Bojonegoro pada kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan kepada satker K/L Terbaik Triwulan III Tahun 2023 tingkat KPPN Bojonegoro. Pengadilan Agama Lamongan dengan kode satker 401322 berhasil meraih predikat Sangat Baik (skor IKPA 98,73) pada Kategori Satuan Kerja Sedang. Diharapkan Pengadilan Agama Lamongan dapat meningkatkan prestasi dalam capaian pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya. Hal tersebut salah satunya dapat dicapai melalui pelaporan data capaian output secara tepat waktu dengan memperhatikan pencapaian target serta kualitas data capaiannya.
Berita Terkait: