logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 957

Tingkatkan Efektifivitas dan Efisiensi Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Melalui Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja oleh BUA MA RI

Pengadilan Agama Lamongan Selasa (26/09/23) mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja oleh Badan Urusan Administrasi MA RI. Sekretaris Pengadilan Agama Lamongan Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP didampingi Bendahara Pengeluaran Irma Latifatul Laily, S.Kom., M.TI. dan Operator Komdanas Luthfi Anshori, S.H. mengikuti sosialisasi yang diselenggarkan secara daring tersebut. Dimulai pukul 09.00 WIB, sosialisasi melalui zoom meeting tersebut bertempat di Media Center Pengadilan Agama Lamongan. Bertindak selaku narasumber Kepala Biro Keuangan Edi Yuniadi, Kepala Bagian Perbendaharaan Yahudin dan Kasubag Pembayaran Juwan Jusliawan BUA MA RI.  

Bapak Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK. menyampaikan tentang siklus peganggaran yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan dan pelaporan. Pada Mahkamah Agung telah terjadi perubahan tata cara pembayaran tunjangan kinerja. Mekanisme pembayaran tunjangan kinerja yang awalnya dari SPM LS-BENDAHARA menjadi SPM LS-PEGAWAI. Hal tersebut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga.

Pokok-pokok perubahan yang diatur dalam PMK Nomor 20 Tahun 2023 diantaranya yakni pembayaran tukin dilaksanakan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan. Dalam aplikasi SAKTI juga dilakukan perubahan jenis Surat Perintah Pembayaran (SPP) Tukin. Pembayaran Tukin harus dilakukan ke rekening masing- masing pegawai. Sedankan untuk satker yang pagu DIPA tukinnya terpusat, pengajuan tukinnya dilakukan secara terpusat.

Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2017 menjadi PMK Nomor 20 Tahun 2023 bukanlah tanpa alasan. Tujuan diubahnya PMK tersebut tidak lain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai. Selain itu, perubahan tersebut juga bertujuan untuk penyederhanaan atau pemangkasan prosedur administrasi dokumen pengajuan pembayaran tukin. Terakhir, perubahan PMK juga dimaksudkan untuk mendukung transformasi digital melalui elektronifikasi dokumen keuangan.  

 

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com