Sidang keliling di desa Sumberwudi Kec. Karanggeneng Lamongan 14 Agustus 2020
Pembukaan Acara Sidang Keliling di buka pada pukul 08.00 WIB. Pada kegiatan sidang keliling tersebut Masyarakat sangat puas atas sidang keliling yang dilaksanakan tersebut, di samping dekat dengan tempat tinggal mereka juga, juga langsung menerima penetapan 20 menit setelah penetapan dibacakan. Upaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan. Sikap sangat puas ditunjukkan masyarakat merupakan kebahagian bagi kami dari Pengadilan Agama Lamongan.
Disamping itu juga ada Kegiatan Layanan Akta Cerai dan Salinan Putusan Keliling. Tim Layanan Akta Cerai dan Salinan Putusan Keliling tersebut terdiri dari Panmud Hukum Bapak Mazir, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Pelaksana / Penanggung Jawab Kegiatan serta beberapa staf lain diantaranya staf pelayanan dan staf IT yang membantu jalannya Kegaiatan tersebut. Dan ada juga mobil Ambulance gratis PA Lamongan yang membutuhkan pertolongan gratis bagi warga masyarakat desa Sumberwudi.
Berita Terkait: