Universitas Billfath Lamongan MOU dengan PA Lamongan Tentang PKLH
Pada Hari Rabu, 29 Juli 2020. Pukul 09.30 WIB bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Lamongan berlangsung acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Billfath dengan Pengadilan Agama Lamongan.
Maksud dan tujuan kesepakatan ini adalah untuk memberi wawasan dan bekal praktis kepada mahasiswa yang ditunjuk mengikut progam penugasan kemahiran lapangan hukum (PKLH) yang berkaitan dengan bidang proses penanganan sampai kepada memutuskan perkara di pengadilan, Sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman dan keterampilan hukum yang dibutuhkan.
Berita Terkait: