Penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa Dharmayukti Karini Cabang Lamongan
Pertemuan Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Lamongan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Lamongan Rabu, 27 Juli 2022. Bertempat di Ruang Sidang Candra, pertemuan dibuka pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Pelindung Dharmayukti Karini Dr. Maskur Hidayat, S.H., M.H., Ketua Ny. Ulfa Fatmawati Maskur Hidayat, pengurus dan anggota lainnya.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Dharmayukti Karini dipimpin oleh Irma Latifatul Laily, S.Kom. Ketua DYK memberikan sambutan mengenai penyerahan Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) kepada anak warga pengadilan agama maupun pengadilan negeri di Kabupaten Lamongan yang membutuhkan. Dilanjutkan dengan sambutan dari Pelindung DYK yakni Ketua Pengadilan Negeri Lamongan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan beasiswa merupakan kegiatan utama Dharmayukti Karini seluruh Indonesia. Tujuan pemberian BDBS yakni untuk mempererat kerukunan, keguyuban antar anggota dan agar organisasi DYK bermanfaat bagi masyarakat.
Penerima Bantuan Dana Bea Siswa sebanyak 10 orang yang terdiri dari 2 siswa TK, 3 siswa SD, dan 5 siswa SMP. Beasiswa diserahkan langsung oleh Pelindung DYK, Ketua DYK, Pengurus dan perwakilan dari Pengadilan Agama Lamongan Dra. Risana Yulinda, S.H., M.H. Para siswa penerima BDBS terlihat senang dan berterima kasih kepada seluruh anggota DYK karena dana beasiswa tersebut dapat membantu membiayai pendidikan mereka.
Acara penyerahan BDBS ditutup dengan do’a dengan harapan dana beasiswa tersebut benar-benar memberi manfaat kepada para penerima dan organisasi Dharmayukti Karini semakin kompak dan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. (AR)
Berita Terkait: