Kebersamaan dan Kondusivitas Penting Untuk Hasilkan Capaian Kinerja Yang Optimal
Seluruh aparatur PA Lamongan Selasa, 28/05/24 mgnikuti Rapat Perkenalan Ketua Baru H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. Rapat dipimpin oleh Ketua H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, Panitera Pengganti, Pejabat Fungsional, Staff dan PPNPN. Rapat dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Lamongan. Rapat dibuka oleh Sekretaris Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP. dengan bacaan basmalah dan mengucapkan selamat atas bergabungnya H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. menjadi Ketua di Pengadilan Agama Lamongan.
Ketua PA Lamongan yang baru Bapak H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa beliau lahir di sebuah kampung di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Beliau bersyukur dapat bergabung di PA Lamongan sebab PA Lamongan memiliki banyak prestasi terutama atas Penilaian SIPP yang masuk golongan terbaik di Jawa Timur. Dengan bergabungnya beliau, diharapkan dapat mempertahankan prestasi dan kinerja dengan mengutamakan kondusivitas dan kebersamaan. Hal tersebut bertujuan agar lingkungan kerja menjadi nyaman sehingga menghasilkan capaian kinerja yang baik.
Bapak H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. juga berharap bahwa sistem yang berjalan saat ini dapat dipertahankan dan apabila terdapat yang lebih baik dapat diterapkan. “Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris harus berjalan beriringan agar koordinasi dan kerjasama tetap terjaga dan dihasilkan capaian kinerja yang baik.” Jelas beliau. Wakil Ketua Ibu Husnawati, S.Ag., M.Sy. selanjutnya turut mengucapkan selamat datang kepada Ketua yang baru. “Diharapkan dengan bergabungnya Bapak H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. di PA Lamongan dapat membangun manajemen yang sudah ada dan meningkatkan komitmen bersama menuju hal yang lebih baik sehingga menghasilkan prestasi yang lebih Hebat.” Pesan beliau.
Lebih lanjut, Bapak H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa Ketua mengatur tentang manajemen umum sebuah pengadilan. Dengan bergabungnya beliau, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik sehingga tingkat kepuasan masyarakat meningkat. Pelayanan tersebut tentunya harus berpedoman pada 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun). Apabila kualitas pelayanan baik, maka tingkat kepuasan masyarakat meningkat dan resiko terjadinya pengaduan dapat diminimalkan.
Berita Terkait: