Bangun Integritas Guna Capai Kepercayaan Publik Yang Meningkat
Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2022 dengan Tema Integritas Tangguh, Kepercayaan Publik Tumbuh telah diselenggarakan pada Kamis, 23 Februari 2023. Sidang digelar di Ruang Kusumaatmadja lantai 14 gedung Mahkamah Agung RI dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Yang Mulia Hakim Agung, Yang Mulia Tamu Delegasi Pimpinan Mahkamah Agung Negara Sahabat serta Para Ketua dan Kepala Pengadilan Tingkat Banding. Di sisi lain, Duta Besar dari Negara sahabat serta Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Pejabat Eselon I dan Eselon II juga turut mengikuti Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung melalui zoom meeting.
Dimulai pukul 09.00 WIB, seluruh hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya disambung dengan Hymne Mahkamah Agung. “Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung dengan Tema Integritas Tangguh Kepercayaan Publik Tumbuh dilaksanakan melalui penguatan aspek integritas, karena integritas merupakan fondasi bagi tegaknya kemandirian lembaga peradilan. Integritas ibarat sebuah akar yang menancap kuat ke dalam tanah menyangga dan menopang berdirinya batang ranting dan daun sehingga kokohnya integritas akan membentuk fundamen dalam sebuah lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa sebagai indikator dari perwujudan Badan Peradilan Indonesia yang Agung.” Terang Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya.
Mahkamah Agung akan melaksanakan Reformasi Total Lembaga Peradilan di Indonesia melalui beberapa langkah reformatif seperti pemberhentian sementara hakim agung dan aparatur yang diduga terlibat tindak pidana serta melakukan rotasi dan mutasi aparatur di lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu, Pelaksanaan seleksi tenaga teknis di MA akan disinkronisasikan dengan rekam jejak integritas bersama Bawas MA, KY, KPK, PPATK, Analisis LHKPN dan rekam jejak putusan. Pemeriksaan terhadap atasan langsung juga diperlukan guna mencegah aparatur lembaga peradilan melakukan pelanggaran kode etik dan membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) Bawas MA. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan Mahkamah Agung menjadi Badan Peradilan yang Berintegritas, Bersih dan Berwibawa. -AR
Berita Terkait: