logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 953

Upaya Meningkatkan Efektivitas dan Efesiensi Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata

Senin, 20 Februari 2023 telah dilaksanakan Acara Peresmian PTSP dan Aplikasi E-LIT Pengadilan Negeri Surabaya dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik. Acara yang dilaksanakan melalui zoom meeting tersebut juga dalam rangka pembinaan oleh Ketua Mahkmah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Agama Lamongan Drs. M. Sakdulloh, S.H., Panitera Sugeng Hariyadi, S.H., dan Panitera Muda Permohonan Supardi, S.H., M.H. dengan khidmat mengikuti acara yang diselenggarakan secara daring tersebut di Ruang Media Center.

Bertindak sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Samsul Ma'arif, S.H., LL.M., P.hD yang juga selaku Wakil Koordinator Tim Pembaruan Peradilan. Administrasi perkara berbasis elektronik dibutuhkan guna menunjang prioritas pemerintah untuk meningkatkan pelayanan pemerintah berbasis teknologi. PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik.

Adapun latar belakang perubahan Perma Nomor 1 Tahun 2019 adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi administrasi dan persidangan perkara perdata. Hal tersebut dilaksanakan melalui pembaharuan Aplikasi E-Court, di mana para pengguna terdaftar dapat mendaftarkan perkara secara online (e-Filing), mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online (e-Payment), pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik (e-Summons), dan persidangan yang dilakukan secara elektronik (e-Litigation). Perubahan tersebut dilakukan dengan harapan dapat menghemat waktu karena tidak perlu lagi ke pengadilan, Dapat mendaftar kapanpun dan dimanapun, Biaya lebih ringan (panjar dan operasional), Administrasi perkara berbasis Paperless, Proses pemanggilan/pemberitahuan lebih cepat dan lebih sederhana, Tidak diperlukan lagi prosedur delegasi bagi pihak yang berada di luar yurisdiksi. –AR

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com