Koordinasi yang Kuat Akan Berdampak pada Kinerja yang Maksimal
Lamongan – Seluruh aparatur Pengadilan Agama Lamongan Rabu (12/10/23) berkumpul di Ruang Aula PA Lamongan dalam rangka melaksanakan rapat dinas. Rapat dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerjasama tersebut dipimpin oleh Ketua PA Lamongan Drs. Murdani, S.H. Selain itu, Panitera Mochamad Muttaqien, S.H., M.H. dan Sekretaris Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP. mendampingi Ketua dalam memimpin rapat yang dilaksanakan pukul 13.30 WIB tersebut. Agenda rapat kali ini membahas tentang monitoring dan evaluasi kinerja pada Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Sekretaris Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP. membuka rapat dengan bacaan basmalah dilanjutkan dengan penyampaian sambutan. Ketua PA Lamongan Drs. Murdani, S.H. memberikan sepatah kata sambutan untuk mengawali kegiatan rapat. “Agenda rapat dinas kali ini dapat menjadi sarana evaluasi kinerja kita selama satu bulan lalu dan rencana kinerja bulan berikutnya.” Tutur beliau. Acara disambung dengan pembahasan rapat dimulai dari bagian Kepaniteraan yang disampaikan oleh Panitera PA Lamongan.
Panitera Mochamad Muttaqien, S.H., M.H. memaparkan tentang capaian perkara pada PA Lamongan. “Perkara yang masuk per hari ini mencapai 2.627 perkara dengan penyelesaian 2.457 perkara (92,47%). Dari jumlah tersebut, terdapat perkara prodeo sebanyak 115 perkara dan Dispensasi Kawin 273 perkara. Adapun perjanjian Kerjasama (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan PA Lamongan telah berjalan lancar. Program konseling para pihak yang akan mengajukan perkara Diskah telah terlaksana sesuai dengan jadwal.” Jelas beliau.
Sekretaris PA Lamongan Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP memaparkan hasil kinerja bagian Kesekretariatan dimulai dari realisasi keuangan DIPA. “Untuk DIPA 01, Belanja barang telah mencapai realisasi sebesar 74,53%, belanja pegawai 78,35% dan belanja modal 99,99% dengan nilai DIPA 98,73%. Selain itu untuk DIPA 04, Posbakum mencapai 65%, Prodeo 75,94% dengan nilai DIPA juga mencapai 98,73%. Untuk pengadaan dari dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) telah direalisasikan berupa AC Split 2 PK sebanyak 6 unit melalui metode pengadaan e-purchasing. CCTV dari laporan Badilag juga menunjukkan bahwa CCTV PA Lamongan sudah sesuai standar, baik dari segi lokasi maupun kejernihan kamera.” Pungkas beliau. Rapat dalam rangka koordinasi antar aparatur Pengadilan Agama Lamongan ditutup dengan bacaan hamdalah. Pada kesempatan ini juga dibagikan sertifikat kelulusan atas Bimbingan Teknis Badan Peradilan Agama kepada para Hakim. Semoga dengan adanya rapat ini dapat meningkatkan kinerja dan berdampak pada meningkatnya pelayanan PA Lamongan kepada para pihak pencari keadilan.
Berita Terkait: