Bimtek Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali
Lamongan – 23 September 2022 Bertempat di Media Center, Ketua PA Lamongan, Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring melalui aplikasi Zoom. Bimtek dengan tema “Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali” ini dimulai pukul 08.30 s.d. 11.30 WIB.
Bertindak sebagai narasumber Bimtek Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag memberikan sambutan pembuka pada Bimtek kali ini.
“Bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (BADILAG) ini merupakan bentuk upaya berkelanjutan dan terus menerus untuk meningkatkan kompetensi aparatur tenaga teknis di lingkungan Badan Peradilan Agama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing, baik di bidang administrasi perkara maupun teknis yustisial.” Sambut beliau
Diharapkan dengan penyelenggaraan bimtek ini dapat meningkatkan kualitas produk pengadilan dan mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. (AR)
Berita Terkait: