logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2322

Pondasi Awal Pelayanan Disabilitas di Pengadilan Agama Lamongan

(Oleh: Hanandya Naufi Fatca Shafira, S.H.

CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Lamongan)

Dalam memberikan pelayanan sehari-hari perlu adanya panduan pelayanan sehingga dapat memudahkan, menertibkan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait yang mengatur. Pengadilan Agama Lamongan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik mulai dari pintu masuk sampai dengan pintu keluar. Bukan hanya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, tetapi juga mengacu kepada prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Pelayanan terus ditingkatkan juga dengan memberikan kemudahan akses bagi pihak penyandang disabilitas yang berperkara sehingga tidak terjadi kesenjangan dengan pihak umum. Maka, inovasi-inovasi perlu untuk terus dibuat dan dikembangkan sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan baik pihak penyandang disabilitas maupun pihak non disabilitas.

 

SELENGKAPNYA : KLIK DISINI

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com