Integritas Meningkat, Citra Lembaga Peradilan Kuat
PA Lamongan turut mengikuti Pembinaan dari Pimpinan Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan secara hybrid pada Kamis s.d. Jum’at (18 s.d. 19 Juli 2024) di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Mataram Nusa Tenggara Barat. Bertempat di Ruang Media Center, Hakim dan aparatur Pengadilan Agama Lamongan lainnya turut menyimak pembinaan secara daring. Para Pimpinan Mahkamah Agung RI yang menyampaikan pembinaan diantaranya Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH., Waka MA RI Bidang Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H dan Waka MA RI Bidang Non-Yudisial H. Suharto, S.H., M.Hum. pada Kamis (18/07/24) pukul 18.30 - 22.00 WIB. Pada hari berikutnya, Jum’at (19/07/24) Panitera MA RI Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum menyampaikan pembahasan mengenai Persoalan Teknis Dan Administrasi Yudisial Dalam Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).
Selanjutnya, Sekretaris MA RI Sugiyanto, S.H., M.H. menyampaikan Pembinaan Bidang Kesekretariatan pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung Tahun 2010-2025. “Pada Tahun 2025, diharapkan telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang professional, berintegritas tinggi dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.” Tegas beliau. Untuk Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 saat ini, sebanyak 259 unit kerja dicalonkan untuk mendapat evaluasi menuju WBK secara mandiri oleh TPI Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung RI juga selalu mengutamakan pengembangan Sumber Daya Manusia karena SDM merupakan asset utama suatu organisasi dapat berkembang. Kinerja tinggi dan profesionalisme Sumber Daya Manusia harus selalu diperhatikan dengan mengutamakan keahlian, kompetensi, disiplin dan komitmen. “Profesionalisme mencerminkan sikap, perilaku, cara dan kualitas seseorang terhadap sebuah profesi. Profesionalisme akan berpengaruh pada Pencapaian Kinerja.” Pesan beliau.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. Muchlis, S.H., M.H. menjelaskan tentang Langkah Strategis Ditjen Badilag. Salah satu langkah strategis yang akan dilaksanakan yakni peningkatan penggunaan layanan e-Court. Upaya pertama yakni melalui pembinaan secara berkala kepada Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Banding seluruh Indonesia dalam mendorong pemanfaatan e-Court di Lingkungan Peradilan Agama. Kedua, menerbitkan Surat Edaran dan/atau SK Dirjen Badilag dalam Upaya Optimalisasi Pemanfaatan e-Court di Lingkungan Peradilan Agama dan memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi terkait pemanfaatan e-Court. Melalui Pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan wawasan, pengetahuan dan integritas dari seluruh aparatur Mahkamah Agung RI dalam memberikan pelayanan kepada para pihak.
Berita Terkait: