Tangkal Penyebaran Virus Corona Dinkes Lamongan Lakukan Fogging Ke PA Lamongan 2020
Beragam cara untuk mencegah virus corona. Jika selama ini istilah fogging dilakukan untuk membasmi nyamuk penyebab demam berdarah. Namun di Lamongan Jawa Timur kata fogging bisa digandakan pemanfaatannya. Fogging kali ini dilakukan bukan untuk membasmi nyamuk, namun fogging disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Kalau sasaran fogging adalah udara, maka kalau fogging disinfektan ini sasarannya adalah titik yang sering disentuh oleh orang seperti lantai, gagang pintu, meja dan bejana lainnya.
Kalau fogging biasanya bertujuan untuk membunuh nyamuk namun fogging disinfektan ini bertujuan untuk membunuh virus-virus yang sering disentuh oleh orang dengan menggunakan bahan-bahan disinfektan virus. Pertimbangan memakai alat fogging, karena alatnya yang lebih mudah untuk dibawa, sehingga bisa menjangkau lebih banyak tempat dan meluas sasarannya.
Hari ini Senin, 23 Maret 2020. PA Lamongan kedatangan petugas dari DINKES. Tujuannya adalah melakukan fogging di beberapa area Pengadilan Agama Lamongan. Mulai dari Ruang Kesekretariatan, Ruang Sekretaris, hingga Ruang sidang, PTSP. Apa yang dilakukannya adalah sebagai upaya antisipasi lanjutan dimana ruang publik yang banyak terdapat aktivitas orang semestinya mendapat sterilisasi dari potensi paparan virus. Langkah ini sekaligus juga untuk membasmi nyamuk demam berdarah.
Fogging hari ini desinfektan dilakukan semata ikhtiar dalam rangka menangkal penyebaran virus Corona, meski Lamongan sampai hari ini nihil temuan. Hidup bersih harus dilakukan dengan program gerakan, sehingga mampu menghalau penyebaran virus Corona.
Berita Terkait: