Menjadi Badan Peradilan yang Agung dan Modern
Lamongan – 22/08/22 Senin pagi yang cerah sangat mendukung dilaksanakannya apel pagi di halaman kantor Pengadilan Agama Lamongan. Peserta apel terdiri dari seluruh hakim dan pegawai PA Lamongan. Bertindak sebagai pemimpin apel Alvareza Devina Adya, A.Md dan Pembina Drs. H. Abdurahman, S.H., M.H.
Dalam amanatnya, Ketua PA Lamongan menjelaskan sejarah mengenai berdirinya Mahkamah Agung dan pengadilan agama di Indonesia.
“Setelah Indonesia merdeka, dua hari setelahnya dibentuklah lembaga Mahkamah Agung pada 19 Agustus 1945. Pengadilan agama sudah berada di bawah naungan MA namun belum ada kejelasan mengenai pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif (trias politica). Setelah melalui perjalanan reformasi yang panjang, tahun 1999 barulah pengadilan agama tidak terbayang lagi oleh kekuasaan eksekutif dan menjalankan fungsinya sebagai salah satu lembaga yudikatif di Indonesia di bawah Mahkamah Agung.” Jelas beliau.
Peradilan agama terbentuk jauh sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada saat masyarakat mulai memeluk agama islam. Dari situlah peran peradilan agama sudah berjalan di lingkungan masyarakat dengan masjid sebagai tempat mengadili. Pada era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang, Pengadilan Agama Lamongan turut bergerak mengikuti perkembangan zaman agar menjadi peradilan agama yang agung dan modern, sesuai dengan visi Mahkamah Agung RI.
Selain itu, Pengadilan Agama Lamongan juga akan terus berkembang menjadi badan peradilan yang mandiri, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan serta kredibilitas dan transparansi sesuai dengan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. (AR)
Berita Terkait: