logo

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

SIPPN MENPAN

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 358

Menjadi Badan Peradilan yang Agung dan Modern

Lamongan – 22/08/22 Senin pagi yang cerah sangat mendukung dilaksanakannya apel pagi di halaman kantor Pengadilan Agama Lamongan. Peserta apel terdiri dari seluruh hakim dan pegawai PA Lamongan. Bertindak sebagai pemimpin apel Alvareza Devina Adya, A.Md dan Pembina Drs. H. Abdurahman, S.H., M.H.

Dalam amanatnya, Ketua PA Lamongan menjelaskan sejarah mengenai berdirinya Mahkamah Agung dan pengadilan agama di Indonesia.

“Setelah Indonesia merdeka, dua hari setelahnya dibentuklah lembaga Mahkamah Agung pada 19 Agustus 1945. Pengadilan agama sudah berada di bawah naungan MA namun belum ada kejelasan mengenai pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif (trias politica). Setelah melalui perjalanan reformasi yang panjang, tahun 1999 barulah pengadilan agama tidak terbayang lagi oleh kekuasaan eksekutif dan menjalankan fungsinya sebagai salah satu lembaga yudikatif di Indonesia di bawah Mahkamah Agung.” Jelas beliau.

Peradilan agama terbentuk jauh sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada saat masyarakat mulai memeluk agama islam. Dari situlah peran peradilan agama sudah berjalan di lingkungan masyarakat dengan masjid sebagai tempat mengadili. Pada era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang, Pengadilan Agama Lamongan turut bergerak mengikuti perkembangan zaman agar menjadi peradilan agama yang agung dan modern, sesuai dengan visi Mahkamah Agung RI.

Selain itu, Pengadilan Agama Lamongan juga akan terus berkembang menjadi badan peradilan yang mandiri, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan serta kredibilitas dan transparansi sesuai dengan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. (AR)

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com