logo

Profil PA Lamongan

-

WBK & WBBM

-
WBK & WBBM

Zona Integritas

Zona Integritas

Sertifikat Pencapaian

-
Sertifikat Pencapaian

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
SIWAS

Aplikasi Taksiran Panjar Biaya Perkara

Hitung taksiran panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara di Pengadilan Agama Lamongan

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

chat

------Whatsapp-----

ALASKA

A L A S K A (Aplikasi Layanan Akta Cerai dan Status Kependudukan)

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Direktori Putusan

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

Gugatan Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Informasi ACO

Memberikan informasi terkait proses perkara kepada pihak berdasarkan permintaan dari para pihak

e-litigasi

Administrasi dan persidangan secara elektronik dan diterapkan secara menyeluruh pada perkara-perkara tertentu.

siwas

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2972

Gugatan Lisan Permudah Penyandang Disabilitas dalam Mengajukan Perkara

Pengadilan Agama Lamongan sebagai salah satu instansi pemerintah dalam bidang pelayanan publik wajib memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Selain masyarakat umum, terdapat juga masyarakat penyandang disabilitas yang haknya perlu dipenuhi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan masyarakat umum. Hal tersebut selaras dengan Visi Pengadilan Agama Lamongan yaitu terwujudnya Pengadilan Agama Lamongan yang Agung serta Misi Pengadilan Agama Lamongan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.

CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Lamongan Safara Rizki Dwitasari, S.H. sebagai petugas di bagian anjungan gugatan mandiri menggagas suatu inovasi dalam Pelatihan Dasar CPNS. Inovator tersebut bertugas membantu para pihak dalam membuat surat gugatan ataupun surat permohonan. Namun belum tersedia format surat gugatan lisan untuk penyandang disabilitas sehingga memperlambat para pihak dalam mendaftar perkara. Sehingga, inovator melakukan pengembangan fitur aplikasi format surat gugatan lisan perkara perceraian untuk penyandang disabilitas pada Pengadilan Agama Lamongan yang efektif sejak 10 Oktober 2022. Berikut langkah-langkah dalam pengajuan gugatan lisan perkara perceraian untuk penyandang disabilitas :

  1. Petugas anjungan disabilitas berkoordinasi dengan hakim untuk mendampingi pembuatan surat gugatan lisan
  2. Hakim mendampingi petugas anjungan disabilitas dalam pembuatan surat gugatan lisan
  3. Petugas anjungan disabilitas menginput data diri pihak berperkara ke Aplikaksi APS Posbakum surat gugatan lisan
  4. Pihak berperkara memberikan informasi data diri dan menjawab pertanyaan yang diajukan petugas anjungan disabilitas
  5. Petugas anjungan disabilitas mencetak surat gugatan lisan
  6. Hakim membacakan surat gugatan lisan kepada pihak berperkara
  7. Petugas anjungan disabilitas membantu menterjemahkan isi surat gugatan yang dibacakan Hakim kepada pihak berperkara
  8. Pihak berperkara memastikan kebenaran isi surat gugatan lisan
  9. Hakim menandatangani surat gugatan lisan
  10. Petugas anjungan disabilitas mengarsipkan surat gugatan lisan dan memberikan salinannya kepada pihak berperkara

Fitur aplikasi format surat gugatan lisan tersebut akan memudahkan dan mempercepat proses pendaftaran perkara para pihak. Dengan adanya inovasi ini diharapkan akan mewujudkan pelayanan prima kepada para pihak berperkara, utamanya penyandang disabilitas. Selain itu, akan terwujud layanan yang optimal dan mutu pelayanan Pengadilan Agama Lamongan yang semakin baik. -AR

Hubungi Kami

PA Lamongan

Jalan Panglima Sudirman No. 738B Lamongan Jawa Timur 62291

(0322) 321185 / 0858-5036-0486

(0322) 311017

pa.lamongan@gmail.com

delegasi.pa.lamongan@gmail.com



PTSP ONLINE